Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ungkap Trafficking, Polisi Menyaru Pembeli Anak

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Foto sejumlah korban human trafficking yang disita dari seorang mucikari di Kuningan, Jawa Barat. TEMPO/Deffan Purnama
Foto sejumlah korban human trafficking yang disita dari seorang mucikari di Kuningan, Jawa Barat. TEMPO/Deffan Purnama
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Untuk mengungkap jaringan perdagangan manusia di Taman Sari, Jakarta Barat, Kepolisian Resor Kota Bogor menyamar sebagai pembeli seorang anak yang berasal dari Kota Bogor. Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, AKP Condro Sasongko mengatakan bahwa mucikari yang bernama Ellie, 40 tahun, memberikan harga sebesar Rp 18 juta agar seorang korbannya bisa terjual. Polisi yang menyamar ini pun melakukan tawar-menawar hingga menjadi Rp 11 juta.

"Seorang korban di bawah umur berinisial C yang berasal dari Kalimantan dilabeli harga Rp 100 juta oleh Ellie," ucap Condro Sasongko di Taman Sari pada Senin 2 September 2013 malam hari.

Dari transaksi tersebut, polisi kemudian mencokok empat tersangka di rumahnya, yakni di Jalan Kebun Jeruk 17, Gang Pinang no.36 Tamansari, Jakarta Barat. Dari sana kemudian diketahui terdapat 28 korban di dalam rumah tersebut. Sebelas di antaranya adalah anak di bawah umur.

Korban dieksploitasi secara seksual dengan dipekerjakan sebagai gadis hiburan malam. Modus merekrut adalah para korban awalnya dijanjikan memperoleh pekerjaan di ibukota sebagai pramusaji restoran dan kasir di karaoke.

Ke-28 korban tersebut diperoleh tersangka dari berbagai daerah di pelosok tanah air, seperti dari Kalimantan, Sukabumi, Bogor, dan Lampung. Bersama para korban, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti di bilik-bilik rumah tersangka. Barang bukti itu antara lain: uang senilai 2,15 juta, puluhan kondom, buku absensi dan catatan hutang, serta obat penunda haid.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU No. 21 tahun 2007 tentang perdagangan manusia. Mereka diancam dengan hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 120 juta.

MUHAMMAD MUHYIDDIN

Berita Terpopuler:
Briptu Rani: Keramahan Saya Disalahartikan

Jusuf Kalla: Jokowi Harus Nyapres

Sengman Pernah Hadir ke Wisuda Anak SBY?

Relokasi Blok G Cepat, Jokowi Tungguin Tukang Cat

Disebut Terkait Impor Sapi, Dipo Alam Berkelit


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sri Lanka Akui 16 Warganya Tewas Saat Berperang dalam Konflik Rusia-Ukraina

4 hari lalu

Maria Andreeva, istri tentara Rusia dalam perang di Ukraina, meletakkan bunga di Makam Prajurit Tak Dikenal dekat tembok Kremlin di Moskow, Rusia, 20 Januari 2024.  REUTERS
Sri Lanka Akui 16 Warganya Tewas Saat Berperang dalam Konflik Rusia-Ukraina

Setidaknya 16 tentara bayaran Sri Lanka tewas dalam perang antara Rusia dan Ukraina, kata wakil menteri pertahanan pulau itu pada Rabu.


AS Kembalikan Barang Antik dan Artefak ke Indonesia, Berikut Pengertian Artefak

19 hari lalu

Departemen Keamanan Dalam Negeri AS mengumumkan pemulangan barang antik yang dicuri ke Kamboja pada tahun 2022. New York adalah pusat perdagangan manusia yang utama, dan beberapa karya telah disita dalam beberapa tahun terakhir dari museum, termasuk Museum Seni Metropolitan yang bergengsi, dan kolektor [File: Andrew Kelly/Reuters]
AS Kembalikan Barang Antik dan Artefak ke Indonesia, Berikut Pengertian Artefak

Artefak dan barang antik yang dicuri oleh beberapa orang dan dibawa ke Amerika Serikat telah dikembalikan ke Indonesia. Apa itu artefak?


MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

25 Februari 2024

Ilustrasi Perdagangan orang atau Human trafficking. shutterstock.com
MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

MUI minta kepolisian untuk menangkap dan membongkar kasus perdagangan orang ini secepatnya sampai ke akar-akarnya.


Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

20 Februari 2024

Empat WNA berkewarganegaraan Irak, Suriah dan Sudan ditangkap petugas Imigrasi Soekarno-Hatta karena kedapatan menggunakan visa dan paspor palsu, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

Imigrasi Soekarno-Hatta mendapati 4 WNA berkewarganegaraan Irak, Suriah, dan Sudan tersebut memiliki tujuan dan motif yang berbeda.


Ada 11 Anak-anak tanpa Pendamping dalam Pesawat yang Dilarang Terbang di Prancis

24 Desember 2023

Ilustrasi pesawat komersil parkir di bandara.  REUTERS/Ivan Alvarado
Ada 11 Anak-anak tanpa Pendamping dalam Pesawat yang Dilarang Terbang di Prancis

Sebelas anak di bawah umur tanpa pendamping termasuk di antara 303 penumpang asal India di pesawat yang dilarang terbang di Prancis atas dugaan TPPO.


Prancis Larang Pesawat Pembawa 300 Warga India atas Dugaan Perdagangan Manusia

23 Desember 2023

Tukang parkir pesawat. REUTERS
Prancis Larang Pesawat Pembawa 300 Warga India atas Dugaan Perdagangan Manusia

Sebuah pesawat tujuan Nikaragua yang membawa lebih dari 300 penumpang asal India telah dilarang terbang di Prancis atas dugaan "perdagangan manusia"


Menlu Retno Bicara Empat Mata dengan Ketua UNHCR Soal Isu Rohingya di Aceh

13 Desember 2023

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam pertemuan dengan Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) Filippo Grandi di Jenewa, Swiss pada Senin, 11 Desember 2023. FOTO/Kementerian Luar Negeri RI
Menlu Retno Bicara Empat Mata dengan Ketua UNHCR Soal Isu Rohingya di Aceh

Menlu Retno menyampaikan bahwa UNHCR akan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu menyelesaikan masalah pengungsi Rohingya di Aceh.


Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.


Banyak Warganya Jadi Tentara Bayaran Rusia, Kuba: Itu Perdagangan Manusia

15 September 2023

Bendera Kuba. REUTERS
Banyak Warganya Jadi Tentara Bayaran Rusia, Kuba: Itu Perdagangan Manusia

Kuba mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang bertentangan mengenai penggunaan warganya sebagai tentara bayaran dalam perang Ukraina.


Kuba Ungkap Perdagangan Manusia untuk Perang Rusia Ukraina

5 September 2023

Presiden Rusia Vladimir Putin bersalaman dengan tentara Rusia yang terluka dalam perang Rusia-Ukraina dan saat menjalani perawatan di rumah sakit militer, setelah upacara pemberian penghargaan di Moskow, Rusia, 12 Juni 2023. Sputnik/Vladimir Astapkovich/Pool via REUTERS
Kuba Ungkap Perdagangan Manusia untuk Perang Rusia Ukraina

Kuba