TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menginginkan proses konstruksi jalan tol Trans Sumatera segera dilakukan. Namun dikarenakan dasar hukumnya belum ada, proses pembangunan belum dapat dilakukan.
"Peraturan Presiden (Perpres) diharapkan keluar pada bulan ini agar dasar hukum untuk melakukan konstruksi ada," kata Djoko, Selasa, 3 September 2013.
Menurut Djoko, terbitnya Perpres sangat penting bagi terlaksananya proyek tol Trans Sumatera. Karena sampai saat ini Kementerian belum dapat memutuskan kontraktor pelaksana proyek tol Trans Sumatera. "Yang pasti Badan Usaha MIlik Negara yang akan garap proyek ini," katanya.
Djoko menuturkan penunjukan PT Hutama Karya (Persero) sebagai pelaksana konstruksi masih belum final. Karena penunjukan tersebut masih bergantung pada ketetapan presiden. Namun, Djoko yakin Hutama Karya sudah siap sebagai pelaksana.
Untuk tahap awal, Djoko melanjutkan, ada empat ruas tol yang akan dilakukan proses konstruksi, yaitu ruas Medan-Binjai, Palembang-Indralaya, Pekanbaru-Dumai dan Bakeuhi-Terbangi Besar. "Dari keempat ruas tersebut ruas Medan-Binjai paling siap dilakukan konstruksi karena sebagian besar lahan sudah dibebaskan," katanya. "Kami harapkan proses konstruksi ruas Medan-Binjai dapat dimulai tahun ini."
ERWAN HERMAWAN