TEMPO.CO , Jakarta: Bekas Ketua DPRD Kabupaten Tojo Una-Una, Provinsi Sulawesi Tengah, Samsurijal Labatjo divonis tujuh bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Tengah.
Kepala Humas PN Palu, Rommel F Tampubolon mengatakan berdasarkan petikan putusan Nomor: 21/PID/2013/PT.PALU tanggal 29 Juli 2013, terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana menggunakan surat palsu yang dapat menimbulkan kerugian yang dilakukan secara berlanjut.
Baca Juga:
Hukuman yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi itu lebih berat dibanding putusan Pengadilan Negeri Palu sebelumnya. PN Palu menjatuhkan hukuman tujuh bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun. Namun atas putusan PN Palu itu, terdakwa dan JPU mengajukan banding ke PT Sulteng.
"Salinan petikan putusan telah kami sampaikan ke JPU, sementara pihak terdakwa belum dan diupayakan dalam waktu dekat," jelas Rommel.
Selain menjatuhkan pidana penjara, majelis hakim PT Sulteng yang diketuai, Edy Tjahjo didampingi hakim anggota Purwanto dan Sucipto menyatakan barang bukti dokumen dan surat-surat, diantaranya satu lembar daftar nilai nomor: 932/IISIP/IA/II/2006 tertanggal 9 Februari 2006 atas nama Samsurijal Labatjo, tiga lembar daftar konversi hasil studi pindahan/lanjutan atas nama Samsurijal Labatjo tanggal 1 Maret 2007 di STISIPOL Palu, satu lembar transkrip nilai nomor: 1.370/STUSIPOL.PB/C/VII/2008 tanggal 5 Agustus 2008 atas nama Samsurijal Labatjo, tetap terlampir dalam berkas perkara.
Diketahui, dalam kasus itu Samsurijal Labatjo disangkakan melakukan tindak pidana menggunakan surat palsu. Surat yang diduga palsu itu digunakannya saat mendaftar di STISIPOL Panca Bhakti Palu kelas jauh Ampana tahun 2006. Samsurizal mengaku jika ia merupakan mahasiswa pindahan dari Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta, sehingga di STISIPOL Panca Bhakti Palu Kelas Jauh Ampana, ia langsung memulai kuliah di semester lima sampai semester delapan, serta dinyatakan lulus Strata I (SI) tahun 2008. Padahal ia tidak pernah kuliah di IISIP Jakarta.
DARLIS
Topik terhangat:
Delay Lion Air | Jalan Soeharto | Siapa Sengman | Polwan Jelita | Lurah Lenteng Agung
Berita Terpopuler Lainnya
Haji Lulung: Ahok Jangan Celetak Celetuk Slengean
Keluhan Polwan: Sulit Tolak Atasan
Harrison Ford Ngopi di Jakarta Bikin Heboh Twitter
Kisah Penumpang Lion Air Tidur di Landasan