Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bekas Ketua DPRD Tojo Una-Una Divonis 7 Bulan  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-una, Provinsi Sulawesi Tengah. TEMPO/Fahmi Ali
Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-una, Provinsi Sulawesi Tengah. TEMPO/Fahmi Ali
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Bekas Ketua DPRD Kabupaten Tojo Una-Una, Provinsi Sulawesi Tengah, Samsurijal Labatjo divonis tujuh bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Tengah.

Kepala Humas PN Palu, Rommel F Tampubolon mengatakan berdasarkan petikan putusan Nomor: 21/PID/2013/PT.PALU tanggal 29 Juli 2013, terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana menggunakan surat palsu yang dapat menimbulkan kerugian yang dilakukan secara berlanjut.

Hukuman yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi itu lebih berat dibanding putusan Pengadilan Negeri Palu sebelumnya. PN Palu menjatuhkan hukuman tujuh bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun. Namun atas putusan PN Palu itu, terdakwa dan JPU mengajukan banding ke PT Sulteng.

"Salinan petikan putusan telah kami sampaikan ke JPU, sementara pihak terdakwa belum dan diupayakan dalam waktu dekat," jelas Rommel.

Selain menjatuhkan pidana penjara, majelis hakim PT Sulteng yang diketuai, Edy Tjahjo didampingi hakim anggota Purwanto dan Sucipto menyatakan barang bukti dokumen dan surat-surat, diantaranya satu lembar daftar nilai nomor: 932/IISIP/IA/II/2006 tertanggal 9 Februari 2006 atas nama Samsurijal Labatjo, tiga lembar daftar konversi hasil studi pindahan/lanjutan atas nama Samsurijal Labatjo tanggal 1 Maret 2007 di STISIPOL Palu, satu lembar transkrip nilai nomor: 1.370/STUSIPOL.PB/C/VII/2008 tanggal 5 Agustus 2008 atas nama Samsurijal Labatjo, tetap terlampir dalam berkas perkara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Diketahui, dalam kasus itu Samsurijal Labatjo disangkakan melakukan tindak pidana menggunakan surat palsu. Surat yang diduga palsu itu digunakannya saat mendaftar di STISIPOL Panca Bhakti Palu kelas jauh Ampana tahun 2006. Samsurizal mengaku jika ia merupakan mahasiswa pindahan dari Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta, sehingga di STISIPOL Panca Bhakti Palu Kelas Jauh Ampana, ia langsung memulai kuliah di semester lima sampai semester delapan, serta dinyatakan lulus Strata I (SI) tahun 2008. Padahal ia tidak pernah kuliah di IISIP Jakarta.

DARLIS

Topik terhangat:
Delay Lion Air | Jalan Soeharto | Siapa Sengman | Polwan Jelita | Lurah Lenteng Agung

Berita Terpopuler Lainnya

Haji Lulung: Ahok Jangan Celetak Celetuk Slengean
Keluhan Polwan: Sulit Tolak Atasan
Harrison Ford Ngopi di Jakarta Bikin Heboh Twitter
Kisah Penumpang Lion Air Tidur di Landasan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Misteri Batu Dari Negeri Seribu Megalit

15 Agustus 2023

Misteri Batu Dari Negeri Seribu Megalit

Hanya ada dua situs megalit tertua di dunia, yakni di Taman Nasional Lore Lindu, Sulawesi Tengah dan di Pulau Paskah.


Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Suasana salat Jenazah Haji Lulung di Masjid Al-Anwar, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Terlihat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta ikut hadir, Selasa 14 Desember 2021 / Khanifah Juniasari
Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani


Gubenur Sulteng Inisiasi Perda Perlindungan Sosial Pekerja Rentan

22 Februari 2022

Gubenur Sulteng Inisiasi Perda Perlindungan Sosial Pekerja Rentan

Rencana Gubernur Rusdy Mastura disambut baik oleh Dewan Pengawas BP Jamsostek.


Pemprov Sulteng Akan Bangun 1.200 Huntara untuk Korban Gempa Palu

16 Oktober 2018

Kondisi wilayah terdampak gempa di Balaroa, Palu, Sulawesi Tengah, dua pekan pasca-gempa melanda. Sejumlah rumah tampak gosong karena terbakar dan tergenang air. Foto diambil pada hari terakhir masa tanggap bencana, 11 Oktober 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Pemprov Sulteng Akan Bangun 1.200 Huntara untuk Korban Gempa Palu

Rencana pembangunan hunian sementara untuk korban gempa Palu itu telah dibahas oleh Gubernur Sulteng bersama perangkat daerah terkait.


160 Penegak Hukum di Sulawesi Tengah Ikuti Pelatihan Bersama KPK

9 Juli 2018

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) dan Alexander Marwata memberikan keterangan pers mengenai OTT di Bengkulu, di gedung KPK, Jakarta, 21 Juni 2017. KPK menetapkan empat orang tersangka OTT Bengkulu terkait kasus suap yakni Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, istri Gubernur Bengkulu Lily Mardani, Direktur Utama PT Mitra Statika Mitra Sarana (SMS) Jhoni Wijaya dan Direktur Utama PT Rico Putra Selatan (RPS) Rico Dian Sari. ANTARA FOTO
160 Penegak Hukum di Sulawesi Tengah Ikuti Pelatihan Bersama KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pelatihan ini adalah salah satu bentuk kolaborasi KPK dengan aparat penegak hukum lain.


Asian Games 2018 Dipromosikan Melalui Central Celebes Marathon

5 Maret 2018

Pelari Indonesia Agus Prayogo memacu kecepatannya dalam nomor marathon SEA Games XXIX Kuala Lumpur di Putrajaya, Malaysia, 19 Agustu 2017. ANTARA/Sigid Kurniawan
Asian Games 2018 Dipromosikan Melalui Central Celebes Marathon

Centra Celebes Marathon yang akan digelar di Palu pada April mendatang, sekaligus digunakan sebagai ajang mempromosikan Asian Games 2018.


Belum Masuk Masa Panen, Harga Beras di Daerah Ini Naik

24 Januari 2018

Ilustrasi beras. TEMPO/Asrul Firga Utama
Belum Masuk Masa Panen, Harga Beras di Daerah Ini Naik

Kenaikan harga beras di sejumlah daerah di Sulawesi Tengah ditengarai karena belum masuk masa panen dan diduga ada tindakan spekulasi dari pedagang.


Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

7 November 2017

Sejumlah penyidik Bareskrim Mabes Polri membawa dokumen dan seperangkat alat komputer usai menggeledah ruangan Komisi E DPRD DKI Jakarta, 27 April 2015. Penggeledahan tersebut terkait perkara dugaan korupsi UPS (Uninterruptable Power Supply). TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberhentikan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang terlibat korupsi UPS.


Tambang Emas Pobaya Ditutup, Ini Kata Pemerintah Sulawesi Tengah

14 Maret 2017

Sejumlah warga duduk di sekitar rumahnya yang porak-poranda akibat banjir bandang di area pertambangan emas di Kelurahan Poboya, Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (26/8). ANTARA/Basri Marzuki
Tambang Emas Pobaya Ditutup, Ini Kata Pemerintah Sulawesi Tengah

Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola mengatakan para penambang tradisional akan dimodali untuk beralih kerja menjadi petani kakao, cengkih, kopi.


Tumbuh Tinggi, Ekonomi Sulawesi Tengah Masih Timpang

9 Maret 2017

Seorang petani membawa buah cokelat atau kakao yang baru dipanen di Desa Gantarang Keke, Sulawesi Selatan, 8 Mei 2015. Produksi kakao terus turun sejak 2011. REUTERS/Yusuf Ahmad
Tumbuh Tinggi, Ekonomi Sulawesi Tengah Masih Timpang

Pertumbuhan ekonomi Provinsi Sulawesi Tengah di 2016 mencapai 9,9 persen. Namun angka kemiskinan cukup tinggi, yaitu 14 persen.