TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Jasa Keuangan Area Jabodetabek PT Pos Indonesia, Aan Anwar, mengklaim pihaknya sudah memberikan uang duka beserta dana Bantuan Langsung Sementara
Masyarakat (BLSM) kepada keluarga Rastiman, seorang pria yang meninggal setelah mengetahui dana BLSM haknya telah kandas.
"Kami sudah serahkan Rp 5 juta untuk uang duka dan Rp 300 ribu dana BLSM haknya kepada keluarga korban," kata dia kepada Tempo hari ini, Jumat, 6 September 2013.
Dia mengatakan, pihaknya telah menyerahkan uang duka dan dana BLSM tersebut kemarin, Kamis, 5 September 2013. Uang duka tersebut diserahkan langsung oleh jajaran pimpinan Kantor Pos Cabang Jakarta Utara. "Kami serahkan kepada adik dari (almarhum) istri Rastiman yang rumahnya dijadikan rumah duka," kata Aan.
Kemarin, Wali Kota Jakarta Utara, Bambang Sugiono, juga menyatakan akan menyampaikan santunan kepada keluarga Rastiman, lansia yang meninggal akibat kandasnya BLSM miliknya. "Saya akan sampaikan melalui camat atau lurah setempat," ujar dia kepada Tempo, tanpa menyebutkan bentuk santunannya.
Dia sangat menyayangkan atas tindakan pengambilan hak orang lain tersebut. Menurut dia, kejadian ini harus ditindak lebih lanjut agar tak ada kejadian yang kedua kalinya di wilayah Jakarta Utara atau wilayah lainnya.
Kamis lalu, seorang pria berusia 72 tahun tewas usai mengetahui dana BLSM yang menjadi jatahnya diambil orang. Diduga, ia tewas karena kaget mengetahui jatah uang Rp 300 ribu yang seharusnya ia terima tak ada. "Padahal, uang itu mau digunakan untuk mengenang 40 hari istrinya," ujar keponakan korban, Jailani, 27 tahun, Rabu malam, 4 September 2013.
AMRI MAHBUB
Topik Terhangat
Delay Lion Air | Jalan Soeharto | Siapa Sengman | Polwan Jelita | Tes Penerimaan CPNS
Berita Terpopuler Lainnya:
Komisi Perhubungan Minta Lion Air Dijatuhi Sanksi
Ahok Jamin Tak Ada Calo di Penerimaan CPNS
Istri @benhan: Suami Diperlakukan Bak Perampok
Zaskia Gotik Putuskan Pertunangan dengan Vicky