TEMPO.CO, Jakarta - Kecelakaan maut di Tol Jagorawi melibatkan AQJ atau akrab disapa Dul, putra musisi Ahmad Dhani yang baru berusia 13 tahun, menghentak publik. Psikolog Seto Mulyadi menyebut, kasus seperti Dul terjadi karena selama ini publik membiarkan remaja belia berkendara.
"Orang tua di Jakarta dan beberapa tempat itu memberi kesan ada pembiaran anak-anak belum berusia 17 tahun bisa kemudikan kendaraan dengan bebas," katanya saat ditemui di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, Ahad 8 September 2013 malam.
Mestinya, Seto menyebut, perlu ada kesadaran orang tua untuk tidak membiarkan anak di bawah umur, mengemudi. Menurut pemerhati anak ini, umumnya SIM untuk anak di bawah umur didapat dengan cara yang tidak benar.
Terkait soal ini, pelajaran kedua buat masyarakat, pengawasan (monitoring) dan kontrol terhadap anak harus lebih ditingkatkan. Pengawasan tidak dilakukan dengan cara yang menekan. Melainkan, dengan memperlakukan anak layaknya sahabat. "Anak jangan diberi terlalu banyak kebebasan, tapi jangan pula dikekang berlebihan."
Bentuknya pengawasan baiknya berupa peningkatan komunikasi antar anak dengan orang tua. "Kita harus perlakukan anak remaja sebagai sahabat." Seto menyebut, semua pihak berkewajiban menerapkan ini. "Itu tidak hanya berada di tangan orang tua, tapi juga masyarakat, media, dan Polri.
Dia menambahkan, hal penting lainnya, polisi perlu lebih gencar menyosialisasikan bahaya berkendara bagi anak di bawah umur. "Polri mohon sosialisasi pada orang tua, betapa berbahayanya membiarkan anak belum mencapai usia 17 tahun mengendarai mobil," kata pria yang terkenal sebagai pemerhati anak. "Jangan ada jalan pintas (mendapat SIM)," dia menekankan.
AISHA
Topik Terhangat
Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Jokowi Capres? | Miss World | CPNS | Suriah Mencekam