TEMPO.CO, Sumenep - Aparat Kepolisian Resor Sumenep, Jawa Timur, menangkap EA, 32 tahun, warga Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Senin, 9 September 2013. Perawat cantik berstatus pegawai negeri sipil di Kecamatan Pasongsongan ini diduga telah melakukan penipuan kepada sejumlah warga. "Pelaku masih kami periksa," kata Kepala Polres Ajun Komisaris Besar Marjoko.
Menurut Marjoko, praktek tipu-tipu yang dilakukan EA ini terbongkar setelah salah seorang korbannya melapor kepada polisi. Polisi menduga korban EA tidak hanya satu karena ada istri anggota polisi diduga menjadi korban pelaku, yakni seftifikat tanahnya digadaikan pelaku. "Masih kami dalami lewat pemeriksaan," ujarnya.
MN, salah satu korban EA, menuturkan modus operasi yang dilakukan EA adalah dengan menawarkan jasa bisa mencairkan uang dalam jumlah besar dengan jaminan BPKB kendaraan. MN, yang saat itu memang sedang butuh dana segar, menyerahkan BPKB mobil Avanza dan sepeda motor Supra miliknya kepada pelaku.
Oleh EA, surat kendaraan itu lantas disimpan di sebuah koperasi sebagai jaminan pinjaman sebesar Rp 35 juta. Belakangan, EA juga diketahui meminjam uang ke sebuah lembaga pembiayaan sebesar Rp 80 juta. "Tapi saya hanya terima Rp 35 juta," kata MN.
Merasa ditipu, MN akhirnya melaporkan EA kepada polisi. Atas perbuatannya, EA terancam pidana 5 tahun penjara karena polisi menjeratnya dengan pasal berlapis, Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.
MUSTHOFA BISRI
Terhangat:
Tabrakan Anak Ahmad Dhani| Jokowi Capres?| Miss World| Penerimaan CPNS Suriah Mencekam
Berita Terpopuler:
Bagaimana Dul Mengendarai Mobil? Ini Kata Temannya
Tabrakan Jagorawi, Ada Catatan Fisika di Mobil Dul
Pesan Terakhir Salah Satu Korban Tabrakan Jagorawi
Kronologi Tabrakan Jagorawi Melibatkan Anak Dhani
2 Tweet Ahmad Dhani Setelah Tabrakan Jagorawi