TEMPO.CO, Surabaya-Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI Inspektur Jenderal Pudji Hartanto mengatakan hasil pemeriksaan terhadap AQJ alias Dul, 13 tahun, dinyatakan negatif menggunakan narkoba dan obat-obatan. Putra musisi Ahmad Dhani itu tidak dalam kondisi teler saat mengendarai Mitsubishi Lancer mengalami kecelakaan di Tol Jogorawi yang menyebabkan enam orang meninggal dunia.
"Kami katakan berkaitan dengan mungkin menggunakan narkoba, obat atau segala macam, sementara hasilnya negatif," kata Pudji saat melakukan Uji Petik penukaran SIM, STNK di Kantor Samsat Surabaya, Senin siang, 9 September 2013.
Polisi, kata Pudji, saat ini masih terus melakukan pemeriksaan dan penyidikan terkait kasus kecelakaan. "Apakah mungkin ngantuk, atau kecepatan berlebih, masih dilakukan penyelidikan," kata dia.
Pudji juga mengatakan penyelidikan juga untuk mengetahui bagaimana kendaraan yang dikemudikan Dul sampai bisa menembus batas pengaman tol. "Tentunya mungkin melebihi kecepatan," katanya.
Polisi masih dalam tahap mengumpulkan saksi-saksi, juga meminta keterangan saksi yang memang dia tidak dalam luka berat, termasuk petugas yang datang ke lokasi seperti Polri atau Jasa Marga.
Kecelakaan maut itu terjadi sekitar pukul 00.45 WIB, Minggu, 8 September 2013. Mobil Lancer dengan nomor polisi Lancer B 80 SAL yang dikendarai AQJ melewati pembatas jalan sehingga menabrak Granmax B 1349 TFN dan Avanza B 1882 UZJ. Menurut kabar terakhir, enam orang meninggal dalam insiden ini.
DAVID PRIYASIDHARTA
Terhangat:
Tabrakan Anak Ahmad Dhani| Jokowi Capres?| Miss World| Penerimaan CPNS Suriah Mencekam
Berita Terpopuler:
Bagaimana Dul Mengendarai Mobil? Ini Kata Temannya
Tabrakan Jagorawi, Ada Catatan Fisika di Mobil Dul
Pesan Terakhir Salah Satu Korban Tabrakan Jagorawi
Kronologi Tabrakan Jagorawi Melibatkan Anak Dhani
2 Tweet Ahmad Dhani Setelah Tabrakan Jagorawi