Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kakek Ini Menyelundupkan Sabu di Pemanggang Roti  

image-gnews
TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang kakek berinisial H, 69 tahun, ditangkap Badan Narkotika Nasional, karena menyelundupkan narkoba golongan I jenis sabu, pada 6 September 2013. Sabu seberat 50,58 gram itu diselundupkan H di dalam alat pemanggang roti elektronik untuk dikirimkan ke Mojokerto, Jawa Timur.

Juru bicara BNN, Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto mengatakan, H hendak mengirimkan paket sabu kristal itu kepada AM di Jalan Apel nomor 6 Wates, Mojokerto. "Untuk mengelabui petugas H memasukan sabu di dalam panggangan kue, di bagian bawah. (Pengemasannya) cukup rapi," kata Sumirat di kantornya, Senin, 9 September 2013. "H kami tangkap di Pondok Gede, Bekasi, pada Jumat (6/9)."

Setibanya barang itu di kantor penitipan barang di Jl Bhayangkara, Stasiun Mojokerto, Jawa Timur, sekitar pukul 14.45, pada 6 September, AM datang untuk mengambil barang tersebut. AM langsung ditangkap anggota BNN yang telah mengintai barang tersebut. "Saat digeledah, ditemukan kristal bening seberat 50,85 gram di dalam pemanggang roti," ujar Sumirat.

Petugas kemudian menggeledah bengkel milik AM di Jalan Raya Brangkal, Gemekan, Sooko, Mojokerto, Jawa Timur. Di bengkel itu petugas menyita 938 butir tablet ephedrine, 3,9 gram kristal cokelat, 0,4 gram kristal putih, 63,6 gram serbuk putih, 20 mililiter cairan ephedrine, 200 ml cairan aseton, dan 300 ml cairan bening. "Cairan itu diduga akan digunakan sebagai bahan baku pembuat sabu," kata Sumirat. Petugas juga menyita sebuah mobil Honda Jazz warna biru milik AM dan uang tunai Rp 5,5 juta.

Namun, AM mengelak jika bahan baku pembuat sabu itu adalah miliknya. "Itu punya temen saya, sudah ada sejak 2008. Bilangnya buat narkoba, tapi saya enggak tahu," ujar AM yang mengenakan baju tahanan warna biru dan penutup kepala hitam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akibat perbuatannya, kini H dan AM ditahan di tahanan BNN, Cawang, Jakarta Timur. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya hukuman pidana mati atau kurungan penjara seumur hidup. (Baca juga: Pembantu di Bekasi Gagalkan Perampokan)

AFRILIA SURYANIS



Berita Lainnya:
Teman Dul Kembali Berdatangan ke RSPI
Sastra Masih Jadi Momok bagi Siswa
Menhut Tak Nyaman dengan Pertanyaan Harrison Ford
Harga Kedelai Naik, Tahu Kediri di Ujung Tanduk
Pemilu 2014, Gita Wirjawan Siap Hadapi Jokowi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

32 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

45 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama wakil ketua KPK, Nurul Gufron (tengah) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan) memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.


TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

45 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.


Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

57 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

BNN Provinsi menangkap anggota DPRD NTT karena mengkonsumsi sabu. Tidak dihukum, tapi diminta menjalani rehabilitasi rawat jalan.


Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

28 Januari 2024

Ilustrasi mayat. AFP/John MacDougall
Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

Pria berinisial AR sudah menjadi target BNN Tanjung Jabung Timur karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.


KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

14 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

Kasus KDRT berulang, istri pegawai BNN kembali damai dengan suaminya untuk kasus kekerasan terkini yang dilaporkannya.


Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

8 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

Peristiwa KDRT dalam rumah tangga di Jatiasih, Bekasi, ini viral di media sosial karena, antara lain, terjadi di hadapan anak-anak mereka.


Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

7 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

Polres Metro Bekasi Kota menahan pegawai aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN), AF, tersangka KDRT terhadap istrinya


Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

3 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

KDRT itu dilakukan oleh pegawai BNN AF di depan ketiga anak mereka di rumahnya di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.


Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

3 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

Pegawai BNN disebut telah berulang kali melakukan KDRT terhadap istrinya. Korban sempat melaporkan kasus tersebut ke pihak BNN.