TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Febri Adriansyah, mengatakan berkas kasus pembunuhan Franceisca 'Sisca' Yofie belum lengkap untuk dilimpahkan ke pengadilan. Kejaksaan pun segera mengembalikan berkas Sisca Yofie ke penyidik Polrestabes Bandung.
Keputusan untuk mengembalikan berkas ke penyidik tersebut dipastikan setelah tim kejaksaan mengekspos perkara pembunuhan sadis Sisca Yofie dihadapan pimpinan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kota Bandung, Senin, 9 September 2013.
"Berkas belum bisa kami nyatakan lengkap (P-21) dan akan segera dikembalikan ke penyidik. Kami juga berikan beberapa petunjuk apa saja yang harus dilengkapi (oleh penyidik)," ujar Febri seusai gelar perkara di kantor pidana umum, Senin, 9 September 2013.
Beberapa petunjuk tersebut antara lain terkait alat bukti kasus pembunuhan mantan kepala cabang perusahaan leasing mobil tersebut. Tujuannya antara lain agar jaksa penuntut kelak bisa menjelaskan lengkap kasus itu di hadapan majelis. "Juga supaya bisa menjawab pertanyaan publik terkait kejanggalan-kejanggalan kasus ini," kata Febri.
Alat bukti yang harus dilengkapi dan dipastikan itu, kata dia, antara lain hasil visum dokter forensik tentang penyebab kematian korban. Juga alat bukti terkait dugaan terseretnya tubuh Yofie akibat rambutnya masuk dan melilit gear sepeda motor para tersangka.
"Hasil visum dokter memang sudah ada, tapi harus dipastikan lagi. Untuk itu, (alat bukti rambut korban masuk gear) mungkin perlu tes DNA korban juga. Hasil tes DNA itu yang belum ada," kata Febri. Alat bukti lain yang harus dilengkapi, menurut dia, juga meliputi keterangan para saksi dan tersangka.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Bandung, Abun Hasbulloh, menambahkan bahwa berkas Yofie diterima Kejaksaan dari penyidik pada 30 Agustus lalu. Adapun informasi bahwa berkas belum lengkap dan harus dilengkapi, sudah dia sampaikan kepada penyidik pada Kamis 6 September lalu.
"Namun untuk mengembalikan berkas ke penyidik kan harus dilengkapi petunjuk-petunjuk apa saja yang harus dilenglapi," kata Abun. Ekspos di kejaksaan tinggi, kata dia, untuk mencapai kesepakatan dengan pimpinan bahwa berkas belum bisa dinyatakan lengkap.
ERICK P. HARDI
Terhangat:
Tabrakan Anak Ahmad Dhani| Jokowi Capres?| Miss World| Penerimaan CPNS Suriah Mencekam
Berita Terpopuler:
Bagaimana Dul Mengendarai Mobil? Ini Kata Temannya
Tabrakan Jagorawi, Ada Catatan Fisika di Mobil Dul
Pesan Terakhir Salah Satu Korban Tabrakan Jagorawi
Kronologi Tabrakan Jagorawi Melibatkan Anak Dhani
2 Tweet Ahmad Dhani Setelah Tabrakan Jagorawi