Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Kembalikan Berkas Sisca Yofie ke Polisi

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Sisca Yofie memeluk saat menangkap dua orang penjambret tasnya dalam rekonstruksi pembunuhan Sisca oleh dua orang tersangka di depan rumah kostnya di Setra Indah Utara, Bandung, Jawa Barat, (22/8). TEMPO/Prima Mulia
Sisca Yofie memeluk saat menangkap dua orang penjambret tasnya dalam rekonstruksi pembunuhan Sisca oleh dua orang tersangka di depan rumah kostnya di Setra Indah Utara, Bandung, Jawa Barat, (22/8). TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Febri Adriansyah, mengatakan berkas kasus pembunuhan Franceisca 'Sisca' Yofie belum lengkap untuk dilimpahkan ke pengadilan. Kejaksaan pun segera mengembalikan berkas Sisca Yofie ke penyidik Polrestabes Bandung.

Keputusan untuk mengembalikan berkas ke penyidik tersebut dipastikan setelah tim kejaksaan mengekspos perkara pembunuhan sadis Sisca Yofie dihadapan pimpinan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kota Bandung, Senin, 9 September 2013.

"Berkas belum bisa kami nyatakan lengkap (P-21) dan akan segera dikembalikan ke penyidik. Kami juga berikan beberapa petunjuk apa saja yang harus dilengkapi (oleh penyidik)," ujar Febri seusai gelar perkara di kantor pidana umum, Senin, 9 September 2013.

Beberapa petunjuk tersebut antara lain terkait alat bukti kasus pembunuhan mantan kepala cabang perusahaan leasing mobil tersebut. Tujuannya antara lain agar jaksa penuntut kelak bisa menjelaskan lengkap kasus itu di hadapan majelis. "Juga supaya bisa menjawab pertanyaan publik terkait kejanggalan-kejanggalan kasus ini," kata Febri.

Alat bukti yang harus dilengkapi dan dipastikan itu, kata dia, antara lain hasil visum dokter forensik tentang penyebab kematian korban. Juga alat bukti terkait dugaan terseretnya tubuh Yofie akibat rambutnya masuk dan melilit gear sepeda motor para tersangka.

"Hasil visum dokter memang sudah ada, tapi harus dipastikan lagi. Untuk itu, (alat bukti rambut korban masuk gear) mungkin perlu tes DNA korban juga. Hasil tes DNA itu yang belum ada," kata Febri. Alat bukti lain yang harus dilengkapi, menurut dia, juga meliputi keterangan para saksi dan tersangka.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Bandung, Abun Hasbulloh, menambahkan bahwa berkas Yofie diterima Kejaksaan dari penyidik pada 30 Agustus lalu. Adapun informasi bahwa berkas belum lengkap dan harus dilengkapi, sudah dia sampaikan kepada penyidik pada Kamis 6 September lalu.

"Namun untuk mengembalikan berkas ke penyidik kan harus dilengkapi petunjuk-petunjuk apa saja yang harus dilenglapi," kata Abun. Ekspos di kejaksaan tinggi, kata dia, untuk mencapai kesepakatan dengan pimpinan bahwa berkas belum bisa dinyatakan lengkap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

ERICK P. HARDI

Terhangat:
Tabrakan Anak Ahmad Dhani|
Jokowi Capres?| Miss World| Penerimaan CPNS Suriah Mencekam

Berita Terpopuler:
Bagaimana Dul Mengendarai Mobil? Ini Kata Temannya
Tabrakan Jagorawi, Ada Catatan Fisika di Mobil Dul
Pesan Terakhir Salah Satu Korban Tabrakan Jagorawi
Kronologi Tabrakan Jagorawi Melibatkan Anak Dhani
2 Tweet Ahmad Dhani Setelah Tabrakan Jagorawi


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

3 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

3 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.