TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian RI menyambut baik usulan Komisi Kepolisian Nasional soal penambahan asuransi bagi anggotanya. Besaran asuransi itu dinilai terlalu kecil untuk tugas anggota polisi yang berisiko tinggi.
"Selama ini memang ada asuransi, tapi besarannya memang kecil, kurang sebanding dengan tugas kami," ujar juru bicara Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny F. Sompie di kantornya, Rabu, 11 September 2013. Anggaran untuk asuransi diakui memang sangat terbatas dan belum ditingkatkan.
"Itu tergantung pada keputusan Kementerian Keuangan untuk penambahannya," ujar Ronny. Kepolisian, dia melanjutkan, berharap Kompolnas bisa mewujudkan usulan itu.
Sebelumnya, anggota Kompolnas, Edi Syahputra Hasibuan, meminta Polri memberikan asuransi khusus kepada para anggotanya. Asuransi ini bisa diberikan kepada anggota yang meninggal saat bertugas, seperti anggota Provost Bripka Sukardi yang tewas ditembak di depan gedung KPK pada Selasa malam.
"Ke depan perlu disiapkan asuransi untuk setiap anggota Polri sebagai jaminan," kata dia. Edi mengatakan, asuransi ini perlu untuk memberikan kenyamanan kepada para anggota polisi dan keluarganya. Soalnya, menurut dia, risiko tugas mereka terbilang berat.
Edi menyatakan, saat ini anggota polisi memang mendapat asuransi. Namun, nilai asuransi yang disalurkan oleh PT Asabri relatif kecil. "Sekitar Rp 10-15 juta per jiwa," katanya. Menurut dia, nantinya asuransi khusus tersebut bisa dianggarkan dari remunerasi gaji Polri.
SUBKHAN