TEMPO.CO, Kediri - Ratusan petani di lereng Gunung Kelud berunjuk rasa ke kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kediri. Mereka memprotes biaya pengurusan redistribusi tanah yang diterapkan pegawai BPN di lapangan.
Mengendarai truk dan sepeda motor, para petani yang menempuh perjalanan sejauh 30 kilometer itu langsung berorasi setiba di kantor BPN Jalan Veteran Kota Kediri. Mereka meminta Kepala BPN Edi Kusdianto bertanggungjawab atas ulah anak buahnya yang meminta uang kepada para petani saat pengurusan redistribusi tanah. "Seret para mafia pertanahan ke penjara," teriak Nanik Hariyanti, koordinator aksi dari Serikat Petani Penggarap Bekas Perkebunan Sumbersari Petung (Sepakat Bersatu), Kamis, 12 September 2013.
Menurut Nanik para pegawai BPN meminta uang sebesar Rp 500.000 hingga Rp 3.000.000 dalam pengurusan per bidang lahan. Para petani di kawasan itu tengah mengurus sertifikat kepemilikan tanah yang menjadi obyek redistribusi tanah dari penguasaan PT Sumbersari Petung.
Perusahaan perkebunan ini diwajibkan oleh pengadilan untuk menyerahkan 73 bidang tanah kepada petani penggarap sebagai penerapan peraturan landreform. Para petani dianggap memiliki hak atas tanah garapan itu setelah mengelolanya secara turun temurun.
Dalam pelaksanaannya, petugas BPN memungut biaya sertifikat kepada petani dengan berbagai alasan. Padahal sesuai peraturan Undang-undang Landreform, seluruh biaya tersebut ditanggung oleh negara.
Kepala BPN Edi Kusdianto membantah anak buahnya melakukan pungutan. Namun dia mengakui jika dari 73 bidang tanah yang diajukan untuk memperoleh sertifikat landreform baru 53 bidang saja yang terselesaikan. Sisanya sebanyak 13 bidang diketahui fiktif karena identitas pemiliknya palsu. "Karena itu kami mengalokasikannya untuk fasilitas umum," kata Edi.
Perjuangan para petani untuk mendapatkan hak atas tanah ini cukup panjang. Setelah melalui bentrok fisik berkepanjangan dengan penjaga perkebunan dan polisi, para petani akhirnya mendapatkan hak tersebut melalui proses persidangan berulang kali. Bahkan tak sedikit petani yang dipenjarakan oleh PT Sumbersari Petung saat perselisihan berlangsung.
HARI TRI WASONO