TEMPO.CO, Jakarta - Ahmad Fathanah, terdakwa perkara suap kuota impor sapi dan pencucian uang, ternyata tak hanya memuluskan penambahan kuota impor daging sapi bagi PT Indoguna Utama di Kementerian Pertanian. Menurut Komisaris PT Bio Radina Adicita, Deni Pramudya Adiningrat, Fathanah juga membantu perusahaannya dalam beberapa proyek di Kementrian Pertanian.
Denny mengatakan tahun 2012, perusahaannya mengikuti proyek benih kopi dan jagung di Kementrian Pertanian, kemudian diakui, karena bantuan Fathanah, Radina mendapatkan proyek senilai Rp 35 miliar tersebut.
Atas bantuan tersebut, Denny mengaku menyerahkan uang sebesar 30 ribu dolar Amerika dan 10 ribu Ringgit ke Ahmad Fathanah sesuai permintaan. "Saat setelah pemenangan, pak Fathanah bilang dia ada kebutuhan sebesar Rp 1 miliar. Saya bilang karena proyek belum mulai jadi belum saya penuhi. Tetapi, akhirnya uang Rp 1 miliar diberikan sebagai pinjaman," ujar Denny ketika bersaksi untuk Fathanah dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 12 September 2013.
Tak hanya itu, Denny juga mengaku pernah memberikan uang sejumlah Rp 50 juta kepada Fathanah terkait pengurusan proyek jagung. Denny mengatakan Fathanah juga menerima uang sejumlah Rp 250 juta dan Rp 180 juta dari Yudi Setiawan sebagai imbalan perusahaannya PT Cipta Terang Abadi mendapatkan proyek benih kopi tahun 2012 di Kementerian Pertanian. Namun, Denny mengaku tidak tahu aliran dana setelah diserahkan ke Fathanah. Dia hanya mengakui pernah dikenalkan ke Luthfi Hasan Ishaaq selaku eks Presiden PKS oleh Fathanah. "Uang itu untuk mengamankan tender," ujar Denny.
Deni mengatakan minta bantuan kepada Fathanah lantaran orang dekat bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq itu mengaku mengenal pejabat Kementerian Pertanian. Meski perusahaannya akhirnya mendapatkan proyek tersebut, ia membantah minta tolong untuk dimenangkan. "Bukan dimenangkan, hanya untuk menjaga karena lelangnya agak ketat," ujarnya.
Atas hasil kerjanya itu, Fathanah mendapatkan komisi Rp 300 juta. Terdakwa kasus suap penambahan kuota impor daging sapi dan pencucian uang tersebut kembali mendapatkan fee sebanyak Rp 200 juta setelah membantu Bio Radina mendapatkan proyek jagung di Kementerian Pertanian.
Karena beberapa kali upayanya berhasil, Deni lalu mengenalkan Fathanah kepada istrinya, Elda Devianne Adiningrat, yang juga menjabat sebagai Komisaris PT Radina Niaga Mulia. Elda lalu mengenalkan Fathanah kepada Direktur PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman. Dari sinilah kasus suap yang menjerat Fathanah bermula.
Elizabeth meminta Fathanah untuk menghubungkannya dengan Luthfi Hasan guna mengurus penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Jaksa KPK mendakwanya menerima suap Rp 1,3 miliar dari Elizabeth yang ditujukan untuk Luthfi agar Presiden PKS dan anggota Komisi Pertahanan DPR itu melobi Menteri Pertanian Suswono menambah kuota impor bagi Indoguna.
GALVAN YUDISTIRA