TEMPO.CO, Jakarta --Usai pemeriksaan di Ditlantas Polda Metro Jaya, Ahmad Dhani selalu ayah dari AQJ, yang terlibat dalam kecelakaan di tol 8+200 Jagorawi, berkata dirinya berharap tak dipenjara akibat kasus tersebut.
"Saya akan menjalani hidup seperti biasa. Yah, semoga nggak dipenjara," ujar Dhani ketika memberikan keterangan pers di depan Ditlantas, Rabu malam, 11 September 2013.
Dhani pun berharap rekan rekan media mendoakannya agar tidak dipenjara. Meski begitu, ia menegaskan kembali bahwa secara moril ia siap bertanggung jawab atas nama AQJ.
Dhani diperiksa pihak Ditlantas Polda Metro Jaya sejak pukul 21.30 hingga kurang lebih pukul 23.45. Ia yang mengenakan pakaian batik hitam itu mengaku ditanyai hal hal terkait kepemilikan mobil dan AQJ yang menyetir sendiri.
Dhani, yang sebelumnya absen pemeriksaan dua kali, meninggalkan gedung Ditlantas kurang lebih pada pukul 12.00. Ia menaiki mobil Toyota Alphard bernomor polisi B 1 RCR.
ISTMAN MP
Terhangat:
Penembakan Polisi | Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Jokowi Capres?
Berita Terkait:
Ahmad Dhani Penuhi Panggilan Ditlantas Polda Metro
Ahmad Dhani: Dul Jalani Operasi Kelima
Gara-gara Kasus Dul, NTT Larang Siswa Pakai Motor