TEMPO.CO, Jakarta -- Usai pemeriksaan di Ditlantas Polda Metro Jaya, Ahmad Dhani--selaku ayah dari AQJ yang terlibat kecelakaan di tol Jagorawi KM 8+200--berkata anaknya tak pernah izin menggunakan mobil prakecelakaan.
"Tidak ada permintaan izin dari AQJ," ujarnya ketika ditemui di depan Ditlantas Polda Metro Jaya, Rabu malam menjelang Kamis, 11 September 2013
Dhani melanjutkan, selain tak memberikan izin ke AQJ, ia sendiri juga tak tahu kalau AQJ menyetir sendiri. Dan, nyatanya, kata Dhani, AQJ belum pantas menyetir sendiri.
"Saya baru tahu dia nyetir itu ya pas kecelakaan itu. Kalau kecelakaan, nyatanya belum bisa nyetir, kan," ujar Dhani menegaskan.
Dhani juga menambahkan, AQJ sebenarnya memiliki supir pribadi seperi kakak-kakaknya, Al dan El. Supirnya itu bernama Kirman. Perihal kenapa Kirman tidak menyupiri AQJ, hal itu masih ia selidiki.
Ditanyai apakah dirinya akan memberikan izin menyetir kepada AQJ jika misalkan anak bungsunya itu meminta, Dhani menjawab tidak. Ia berkata, sebagai orang tua, ia tak akan mengizinkan anaknya yang masih terlalu muda untuk menyetir.
Dhani diperiksa pihak Ditlantas Polda Metro Jaya dari pukul 21.30 hingga kurang lebih pukul 23.45. Ia yang mengenakan pakaian batik hitam itu sebelumnya absen pemeriksaan dua kali karena harus menemui keluarga korban kecelakaan di tol Jagorawi.
Dhani meninggalkan gedung Ditlantas kurang lebih pada pukul 12.00 malam. Ia menaiki mobil Toyota Alphard bernomor polisi B 1 RCR.
ISTMAN MP
Terhangat:
Penembakan Polisi | Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Jokowi Capres?
Berita Terkait:
Ahmad Dhani Penuhi Panggilan Ditlantas Polda Metro
Ahmad Dhani: Dul Jalani Operasi Kelima
Gara-gara Kasus Dul, NTT Larang Siswa Pakai Motor