TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mempertimbangkan untuk membuat aturan soal anak dibawah umur dilarang mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah. Menurut Jokowi, sapaan akrab mantan Wali Kota Solo ini, wacana ini sudah muncul dalam rapat dengan satuan kerja perangkat daerah.
"Anak itu harus diajari prihatin, jangan berangkat sekolah naik motor atau mobil," kata Jokowi di Balai Kota pada Kamis, 12 September 2013. Menurut Jokowi, anak-anak tidak boleh dimanja oleh gaya hidup.
Jokowi melanjutkan wacana ini masih dalam tahap pembahasan mentah. Dia belum bisa memastikan apakah aturan ini akan berbentuk peraturan daerah atau peraturan gubernur.
Alumni Fakultas Kehutanana Universitas Gadjah Mada ini menjelaskan aturan ini belum bisa dibahas ketahap lebih lanjut karena disadari bahwa angkutan umum di Jakarta masih kurang. Bahkan jauh dari layak dan nyaman.
"Nanti jika program seribu bus sudah mulai datang maka aturan larangan bisa dibicarakan lebih lanjut," ujarnya. Alasannya, tidak adil rasanya jika membuat sebuah aturan tapi tidak ada solusinya.
SYAILENDRA
Berita Lain:
Drop Box, Siasat Baru Teroris Penembak Polisi
Polisi Periksa Maia Estianty Pekan Depan
Jaksa Pencuri HP di kantor MK Ini Segera Diperiksa