Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Kecelakaan Jagorawi, Robby Affan Dimakamkan

image-gnews
Kecelakaan ini mengakibatkan 5 orang tewas dan 11 luka berat. Korban luka dirawat di rumah sakit Kramat Jati. Dul juga sempat dirawat di sana kemudian dipindahkan ke rumah sakit Pondok Indah. Twitter.com/TMCPoldaMetro
Kecelakaan ini mengakibatkan 5 orang tewas dan 11 luka berat. Korban luka dirawat di rumah sakit Kramat Jati. Dul juga sempat dirawat di sana kemudian dipindahkan ke rumah sakit Pondok Indah. Twitter.com/TMCPoldaMetro
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Robby Yassar Affan, 35 tahun, korban kecelakaan tol Jagorawi, mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Meilia, Cibubur, Jawa Barat, pada pukul 03.40, Sabtu, 14 September 2013. Jenazah dimakamkan di TPU Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Jenazah tiba di rumah duka di Jalan Pisangan Baru Tengah RT 006 RW 011 Nomor 23, Pasar Jangkrik, Jatinegara, Jakarta Timur, sekitar jam 6 pagi. Jenazah dimandikan oleh pihak keluarga. Setelah itu disalatkan di Masjid Murultoha dan dibawa ke TPU Pondok Kelapa. Jenazah dimakamkan jam 11 siang.

Zakaria, paman korban, 42 tahun, mengatakan Robby dimakamkan di tempat yang sama dengan ayahnya, Helmi Saleh. "Kerangka ayahnya sudah diangkat," kata adik kandung dari ibu Robby itu kepada Tempo setelah acara pemakaman. Ayah Robby meninggal sekitar 15 tahun yang lalu.

Robby meninggal karena mendapatkan luka-luka yang cukup parah akibat kecelakaan pada Ahad lalu. Lima tulang rusuk di bagian kanan patah sehingga darah membanjiri paru-parunya. Walhasil, dia kesulitan bernapas. Dia juga mengalami patah kaki di bagian kiri serta patah di tulang panggulnya.

Robby meninggalkan seorang anak laki-laki bernama Alif Muhammad Belfas, 9 tahun, dari mantan istrinya, Ade Natra Tilofa, 34 tahun. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Robby telah berpisah dengan Ade 10 tahun yang lalu. Menurut kakak kandung Robby, Lizah, 40 tahun, adiknya itu masih memberikan biaya kepada sang anak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

SINGGIH SOARES

Berita Terpopuler
Ingin Jenguk Dul, Mobil Pacar Jupe Terbakar
Tolak Miss World, FPI Demo di Penyeberangan Bali
Kontestan Miss World Senang Memeluk Orang Utan
Arzetti Bilbina Prihatin Kasus Casting Model Bugil

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

28 Agustus 2015

Terdakwa pengendara `Outlander maut`, Christopher Daniel Sjarif digiring usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

Komisi Yudisial akan mempelajari putusan percobaan untuk Christopher, pengemudi Outlander yang terlibat tabrakan maut di Pondok Indah.


Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

28 Agustus 2015

Infografis: Tabrakan Maut Pondok Indah. (Grafis: Unay Sunardi)
Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Made Wierda, mengatakan hukuman pidana bersyarat kepada Christoper tidak tepat. Ini alasannya.


Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

27 Agustus 2015

Christopher Daniel Sjarif saat ikuti sidang beragendakan tuntutan atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. Christopher dituntut atas kasus kecelakaan di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, yang menewaskan Empat orang pengendara. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

Christoper terbukti bersalah dalam kasus tabrakan maut di Pondok Indah. Namun ia tak menjalani hukuman, kecuali...


Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

27 Agustus 2015

Terdakwa pengendara `Outlander` maut,  Christopher Daniel Sjarif ikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

Hakim menjatuhkan pidana bersyarat dan denda Rp 10 juta.


Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Christopher Daniel Sjarif, pengemudi Mitsubushi Outlander yang terlibat tabrak lari di Pondok Indah. News.okezone.com/Syamsul
Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Sidang tuntutan kasus tabrakan Outlander maut sempat tertunda karena Christopher stres.


Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Christopher Daniel Syarif di Mapolres Jakarta Selatan. harianterbit.com
Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Christopher dianggap kooperatif selama persidangan.


Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

30 Juli 2015

Infografis: Tabrakan Maut Pondok Indah. (Grafis: Unay Sunardi)
Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

Insiden kecelakaan yang melibatkan Christopher ini dikenal sebagai peristiwa tabrakan maut Pondok Indah.


Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

28 Juli 2015

Christopher Daniel Sjarif, pengemudi Mitsubushi Outlander yang terlibat tabrak lari di Pondok Indah. News.okezone.com/Syamsul
Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

Persidangan Christopher dengan agenda pembacaan tuntutan diubah harinya menjadi Kamis, 30 Juli 2015.


Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

4 Juni 2015

Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan dibantu Diklantas Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kecelakaan maut di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, Jakarta, 22 Januari 2015. Petugas melakukan analisa kecepatan mobil Mitsubishi Outlander B 1658 PJE, yang dikendarai Christoper Daniel Syarif yang menyebabkan kecelakaan beruntun dan menewaskan 4 orang. Tempo/Aditia noviansyah
Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

Ali adalah rekan Christoper yang sempat ikut dalam mobil Mitsubishi Outlander putih. Saat bersama Christoper, Ali mengaku tak ada yang aneh.


Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

25 Mei 2015

Seorang anggota kepolisian memeriksa mobil yang ringsek akibat kecelakaan beruntun di jalan Arteri, Pondok Indah, Jakarta di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa 21 Januari 2015. Kecelakaan maut yang melibatkan tiga mobil dan enam motor tersebut memakan 4 korban jiwa. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

Saksi dari jaksa masih misteri.