TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Perhubungan menyatakan operasional bandara 24 jam bukan solusi utama atas terjadinya delay beberapa maskapai penerbangan. “Delay bukan hanya disebabkan oleh durasi operasional bandara. Jadi solusinya bukan membuat bandara beroperasi 24 jam. Sekarang ada bandara yang sudah beroperasi 24 jam, kalau yang tidak padat dipaksakan beroperasi 24 jam malah percuma,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Bambang S. Ervan, pada Tempo di Jakarta, Ahad malam, 15 September 2013.
Menurut dia, ada beberapa langkah yang harus dilakukan agar delay penerbangan bisa dicegah. Selain membuat sebuah bandara beroperasi 24 jam, Kementerian melihat perlunya pengurangan beban di bandara-bandara padat seperti Bandara Soekarno Hatta. Pengurangan beban dapat dilakukan dengan membuat beberapa rute penerbangan yang tidak perlu melalui Jakarta tidak melalui Jakarta. “Misalnya dari Padang ke Pekanbaru atau dari Balikpapan ke Pontianak, ini kan sebenarnya tidak harus lewat Jakarta,” katanya.
Agar tidak harus melewati Jakarta, Bambang menilai beberapa maskapai harusnya memaksimalkan peran hub mereka yang berada di beberapa wilayah di luar Jakarta. Misalnya optimalisasi hub Garuda yang terletak di Makasar. Selain pengaturan rute, Bambang mengatakan penambahan landasaan juga menjadi solusi yang harus dilakukan untuk mencegah delay pesawat. “Dengan tingginya penerbangan, harus ditambang landasan. Misalnya di Soekarno Hatta demikian juga dengan bandara-bandara lain seperti Surabaya,” katanya.
Bambang mengatakan jumlah bandara yang beroperasi 24 jam saat ini sudah cukup. Berdasarkan surat keputusan Ditjen Hubungan Udara No. AU/12369/DBU.2415/XII/2011 tertanggal 18 November 2011 mengenai jam operasional bandara, terdapat beberapa bandara yang beroperasi 24 jam yaitu bandara Polonia, Batam, Soekarno-Hatta, Juanda, Ngurah Rai, Sepinggan, Makassar, Sam Ratulangi. Bandara yang beroperasi dari jam 06:00-24:00 yaitu bandara di Yogyakarta, Padang, Pekanbaru, Palembang. Untuk Bandara di Kupang dan Gorontalo jam operasional yaitu dari jam 06:00 sampai 23:00.
Bandara di Pontianak beroperasi pada jam 06.00-19.00, bandara di Gorontalo memiliki jam operasi pada 06.00-21.00, di Palu, jam operasional mulai dari jam 06.00-22.00. Sejak 1 Juli 2012 jam operasional 4 Bandara diperpanjang hingga pukul 24.00. Keempat bandara tersebut adalah Bandara Sultan Mahmud Badarudin II, Palembang (sebelumnya beroperasi hingga jam 21.00), Sultan Syarif Kasin II, Pekanbaru (sebelumnya beroperasi hingga jam 21.00), Minangkabau, Padang (sebelumnya beroperasi hingga jam 21.00) dan Bandara Supadio, Pontianak (sebelumnya beroperasi hingga 18.00).
Kementerian Perhubungan menilai jumlah bandara yang beroperasional 24 jam sudah cukup. Bambang mengatakan untuk mengatasi delay, yang harus dilakukan adalah pengaturan rute agar rute-rute penerbangan tidak melalui bandara padat pada jam padat. Selain itu, penambahan landasan juga mutlak harus dilakukan.
Bambang juga mengatakan tidak mudah membuat sebuah bandara beroperasi 24 jam. Kesiapan fasilitas yang diperlukan, kesiapan maskapai serta dukungan angkutan lanjutan juga harus diperhatikan untuk membuat sebuah bandara siap beroperasi selama 24 jam.
ANANDA TERESIA