Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pertamina EP Bantah Hapus Link Berita Soal Febri

Editor

Abdul Malik

image-gnews
Petugas keamanan mengamati mobil Toyota Camry Hybrid milik Rudi Rubiandini yang telah disita di areal parkir gedung KPK, Jakarta (26/8). KPK meyita mobil tersebut terkait kasus suap yang melibatkan kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Petugas keamanan mengamati mobil Toyota Camry Hybrid milik Rudi Rubiandini yang telah disita di areal parkir gedung KPK, Jakarta (26/8). KPK meyita mobil tersebut terkait kasus suap yang melibatkan kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina EP, salah satu anak usaha PT Pertamina (Persero) membantah link berita yang berjudul Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Ubep Tanjung Tinjau Zona Merah Penambangan Tabalog dihapus dari situs web perusahaan. 

"Bukan dihapus. Memang website-nya sedang diperbaharui. Jadi website-nya baru," kata Juru Bicara PT Pertamina EP, Agus Amperianto saat dihubungi Tempo, Senin, 16 September 2013.

Menurut dia, kemungkinan akan diupload kembali beritanya meskipun beritanya sudah lama. "Itu berita agak lama diturunkannya," ujar Agus.

Majalah Tempo edisi Senin pekan lalu membahas persoalan tumpang tindih izin konsesi lahan milik PT Pertamina (Persero) dengan lahan tambang batu bara milik PT Adaro Energy Tbk (ADRO), di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

PT Pertamina (Persero) dinilai paling dirugikan. Dalam tulisan tersebut, diduga ada lobi bos Adaro, Garibaldi “Boy” Thohir, kepada petinggi pemerintah yang membuat Adaro di atas angin.

Selain itu, dalam tulisan Majalah Tempo tersebut, Boy pun diduga dekat dengan saksi kasus suap SKK Migas, Febri Prasetyadi, yang menjabat sebagai Assistance to Director President Director Adaro. Info jabatan Febri diperoleh dari rilis yg dimuat di website Pertamina EP, kemudian di-link ke website SKK Migas dan website ESDM. Namun setelah berkali-kali Tempo mencoba membuka kembali website-nya ternyata gagal masuk. Adapun pihak Adaro melalui surat pembaca Majalah Tempo membantah telah merugikan Pertamina.

Sekretaris Perusahaan Adaro Devindra Ratzarwin mengatakan tumpang tindih kawasan pertambangan adalah hal yang wajar dan seringkali terjadi.  “Skema penyelesaiannya berdasarkan arahan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral merupakan yang terbaik,” katanya dalam hak jawab tertulis yang diterima Tempo, pekan lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adaro juga membantah adanya lobi-lobi ke pihak pemerintah. “Kami tegaskan tidak ada lobi-lobi khusus yang dilakukan Adaro, apalagi pimpinan Adaro,” tegasnya.

Selain itu dia juga membantah ada kedekatan antara Boy Thohir dengan Febri Prasetyadi. Menurut dia, Febri hanya sebatas konsultan ahli bidang migas yang membantu Adaro dalam menyelesaikan permasalahan teknis perminyakan. “Febri bukan merupakan karyawan Adaro. Dalam struktur organisasi baik Adaro Energy maupun Adaro Indonesia tidak dikenal adanya jabatan Assistance to Director President Director,” ujar dia.

ERWAN HERMAWAN

Topik Terhangat:
Penembakan Polisi | Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Pencurian Artefak Museum Gajah | Jokowi Capres?

Berita Terpopuler:
Preman Siksa secara Seksual Janda Penjual Kopi  
Cerita Masa Kecil Ahok di Bangka Belitung  
Inul Daratista Pernah Tidur di Kamar Ahok  
Organ Intim Janda Penjual Kopi Diolesi Sambal
MNC: Miss Uzbekistan Sah Mewakili Negaranya  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

16 Februari 2020

Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di SKK Migas, Rudi Rubiandini meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (29/4). Majelis Hakim menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dengan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

Majelis Hakim menilai Rudi Rubiandini secara sah dan meyakinkan menerima uang suap SKK Migas, gratifikasi, dan melakukan pencucian uang.


Paspampres di Pengadilan Tipikor, Tanda JK Akan Datang  

14 Januari 2016

Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla saat memberikan keynote speech pada TEMPO Economic Briefing dengan tema
Paspampres di Pengadilan Tipikor, Tanda JK Akan Datang  

Seusai Kalla memberikan kesaksian, Jero Wacik akan bersaksi sebagai terdakwa.


Jadi Saksi Jero Wacik, Jusuf Kalla Bicara Soal DOM

14 Januari 2016

Terdakwa korupsi dan pemerasan di Kemenbudpar dan Kementerian ESDM Jero Wacik melambaikan tangan sebelum menjalankan sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 3 Desember 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Jadi Saksi Jero Wacik, Jusuf Kalla Bicara Soal DOM

Kalla rencananya akan menjelaskan asal-usul hingga penggunaan DOM.


Pengacara: Wapres Kalla Jadi Saksi Jero Wacik Hari ini

14 Januari 2016

Wakil Presiden Jusuf Kalla. TEMPO/Imam Sukamto
Pengacara: Wapres Kalla Jadi Saksi Jero Wacik Hari ini

Penasihat hukum Jero Wacik, Muhammad Iqbal, memastikan Wakil Presiden Jusuf Kalla datang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini.


Sidang Jero Wacik, Istri Batal Bersaksi karena Sakit  

26 November 2015

Terdakwa korupsi dan pemerasan di Kemenbudpar dan Kementerian ESDM, Jero Wacik menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 23 November 2015. ANTARA/Wahyu Putro A
Sidang Jero Wacik, Istri Batal Bersaksi karena Sakit  

"Jaksa berencana memanggil istri saya, tapi dia berhalangan hadir karena sakit," kata Jero Wacik.


Sidang Vonis, Waryono Karno: Sebenarnya yang Main Itu...

16 September 2015

Mantan Sekjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno usai mendengarkan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK di pengadilan Tipikor, Jakarta, 26 Agustus 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Sidang Vonis, Waryono Karno: Sebenarnya yang Main Itu...

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menggelar sidang putusan bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno.


Jumat Besok, Polisi Limpahkan Berkas Kasus TPPI ke Kejaksaan  

20 Agustus 2015

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menggeledah kantor PT Polytama propindo dan Tuban LPG di Mid Plaza, Jakarta, 18 Juni 2015. Penyidik menggeledah kantor salah satu pendiri TPPI Honggo Wendratmo tersangka kasus dugaan korupsi penjualan kondensat dari SKK Migas kepada PT TPPI. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Jumat Besok, Polisi Limpahkan Berkas Kasus TPPI ke Kejaksaan  

Berkas kasus TPPI dilimpahkan ke Kejaksaan tanpa mencantumkan nilai kerugian negara.


Dituntut 11 Tahun Penjara, Begini Reaksi Sutan Bhatoegana

27 Juli 2015

Sutan Bhatoegana memasuki ruang sidang saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan dari empat Komisioner dan dua penyidik KPK untuk menjadi saksi meringankan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 9 Juli 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Dituntut 11 Tahun Penjara, Begini Reaksi Sutan Bhatoegana

Sutan dinilai terbukti menerima suap ratusan ribu dolar.


SUAP ESDM: Sutan Bhatoegana Dituntut 11 Tahun Bui

27 Juli 2015

Ekspresi mantan Ketua Komisi Vll DPR, Sutan Bhatoegana sebelum menjalani sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, 27 Juli 2015. Dalam sidang ini, jaksa penuntut umum KPK menuntut Sutan dengan pidana penjara 11 tahun, denda Rp 500 juta, dan subsider 6 bulan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
SUAP ESDM: Sutan Bhatoegana Dituntut 11 Tahun Bui

Sutan dinilai terbukti menerima suap ratusan ribu dolar.


Kasus TPPI, Bareskrim Periksa Honggo di Singapura

9 Juli 2015

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menggeledah kantor PT Polytama propindo dan Tuban LPG di Mid Plaza, Jakarta, 18 Juni 2015. Penyidik menggeledah kantor salah satu pendiri TPPI Honggo Wendratmo tersangka kasus dugaan korupsi penjualan kondensat dari SKK Migas kepada PT TPPI. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Kasus TPPI, Bareskrim Periksa Honggo di Singapura

Honggo Wendratmo diperiksa Bareskrim Polri di Singapura lantaran sedang menjalani persiapan operasi bedah jantung.