TEMPO.CO, Jakarta--Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polrestro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Hengky Hariadi mengatakan bahwa korban penyekapan, penjual kopi keliling di pintu Tol Kebon Jeruk HN, 46 tahun dalam pengawasan polisi. Hengky membantah kabar yang menyebutkan bahwa HN kabur.
Hengky mengatakan polisi memiliki kontak handphone HN. "Saat dibutuhkan keterangannya, korban akan langsung datang ke Mapolres Jakarta Barat," ucap Hengky pada Selasa, 17 September 2013 di Mapolres Jakarta Barat.
Saat awak media meminta alamat korban, Hengky enggan menjawab. "Biarkan saja korban menjalani pemulihan terlebih dulu," ucapnya. Keterangan korban dibutuhkan untuk dikonfrontir dengan pernyataan dari tersangka penganiayaan. Ini dilakukan agar motif dari penganiayaan segera terungkap.
Korban, HN, memiliki ciri-ciri sebagai berikut kulit coklat sawo matang. Tubuh kurus. Tinggi badan sekitar 155 centimeter. Sedangkan berat badan sebesar 45 kilogram. Rambut pendek lurus berwarna hitam. Kulitnya melepuh akibat lelehan plastik yang dibakar.
Sebelumnya, Anggota gabungan Tim Pemburu Preman Kepolisian Resort Jakarta Barat dan Tim Buser Polsek Kebun Jeruk mengamankan 19 orang kelompok Flores yang diantaranya diduga melakukan penyekapan dan kekerasan terhadap korban. Awalnya korban dipaksa untuk menyerahkan uangnya, namun ia menolak. Maka, pelaku menarik paksa korban untuk disekap di samping tanah kosong yang terletak di Perumahan Kedoya Elok, Jakarta Barat.
Korban telah disekap sejak hari Jumat, 13 September 2013 pada sekitar pukul 15.00 WIB. Saat disekap sejak Jumat, korban dipaksa telanjang. Selain itu, korban disekap dalam keadaan kaki dan tangan terikat serta mulutnya disumpal lakban. Akhirnya korban berhasil melarikan diri pada Ahad, 15 September 2013 pukul 5.00 WIB.
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Baca juga:
`Penganiaya Janda Penjual Kopi Bukan Pro Hercules`
Banyak Wajah Asing Menjenguk, Dul Bertanya ke Maia
Hercules Minta Penyiksa Pedagang Kopi Ditembak
Polisi Bekasi Selidiki Motor Patroli yang Hilang