TEMPO.CO, Bekasi - Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi diarahkan menjadi rumah sakit warga miskin. Direktur RSUD Kota Bekasi Titi Masrifahati mengatakan kompoisi pelayanan diubah dengan memberikan porsi 70 persen untuk warga miskin dan 30 persen untuk kepentingan bisnis.
"Sebelumnya pelayanan RSUD 70 persen untuk bisnis dan untuk warga miskin hanya 30 persen, sekarang komposisinya kami balik," kata Titi kepada Tempo, Selasa, 17 September 2013.
Perubahan fungsi pelayanan itu tidak terlepas dari semakin banyaknya program kesehatan gratis. Di antaranya, Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), Jaminan Persalinan Gratis (Jampersal), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dan Kartu Sehat (KS).
Dengan begitu, kata dia, beban biaya untuk warga miskin otomatis meningkat. Tahun ini, beban biaya diperkirakan mencapai Rp 30 miliar dengan jumlah pasien sekitar 22 ribu orang. Jumlah tersebut naik dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 15 miliar, dan 2011 sebesar Rp 10 miliar. "Rujukan warga miskin tidak ada lagi selain ke sini (RSUD), karena di sini satu-satunya yang melayani penanganan medis secara gratis," ujarnya.
Meski demikian Titi mengaku tidak khawatir sumber keuangan RSUD akan seret. Dia optimistis memperoleh keuntungan dengan mengoptimalkan layanan bersifat bisnis dengan prosentase 30 persen itu. Umumnya layanan tersebut untuk pelayanan medis bersifat serius, seperti bedah. "Rata-rata pendapatan keseluruhan rumah sakit bisa mencapai Rp 75 miliar, itu sudah termasuk bantuan APBD, Provinsi, dan Pusat," katanya.
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, manajemen RSUD merekrut tenaga medis profesional non-PNS. Yakni, sebanyak 15 dokter spesialis yang meliputi spesialis kulit, radiologi, anastesi, bedah, dokter telinga hidung tenggorokan (THT), jantung, dan dokter penyakit dalam. Dua orang dokter umum, dan 120 tenaga perawat.
Terhadap para pegawainya, manajamen rumah sakit juga mensyaratkan adanya pendidikan dalam bentuk pelatihan selama 20 jam. Komposisi materi pelatihan 50 persen pelayanan teknis, dan 50 persen pengetahuan teknis bidang masing-masing.
Selain itu, tujuh dokter yang saat ini mendapat fasilitas untuk melanjutkan pendidikan sub spesialis, terdiri dari tiga dokter anak, dua dokter penyakit dalam, dua kebidanan, dan satu dokter paru. HAMLUDDIN
HAMLUDDIN