TEMPO.CO, Bayuwangi - Enam jenazah tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang tewas karena kecelakaan di Malaysia belum jelas kapan dipulangkan. Keluarga mulai resah terus menunggu. "Kami bingung harus melapor kepada siapa," kata Muhammad Musa Ali Imron, paman keenam korban itu, Rabu, 18 September 2013.
Menurut Musa, keluarga sudah menyerahkan seluruh persyaratan administrasi seperti persetujuan otopsi pada Sabtu, 14 September lalu. Seluruh jenazah selesai diotopsi oleh rumah sakit di Serawak, Malasyia. Dia memperoleh informasi saat ini jenazah masih berada di rumah sakit setempat. "Katanya menunggu proses di Kedutaan Besar RI," kata dia.
TKI yang tewas tersebut adalah Ropik, 28 tahun, Munawar (25), Jaenal (26), Imron dan Sufyan. Kelimanya berasal dari Dusun Barurejo, Desa Kalibaru Manis. Satu lagi TKI asal Kalisat, Jember, bernama Surahman. Minibus perusahaan yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan pada Rabu 11 September lalu. Awalnya, korban tewas sebanyak lima orang dan delapan lainnya luka berat. Ternyata satu korban luka berat bernama Sofyan kemudian juga meninggal Rabu.
Menurut Musa, keluarga resah karena awalnya kepulangan jenazah dijanjikan pada Sabtu pekan lalu. Seluruh keluarga telah menyiapkan makam dan pengajian.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Banyuwangi, Alam Sudrajat, mengaku telah melaporkan masalah TKI tersebut ke Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Surabaya. Menurut dia, Pemkab Banyuwangi masih menunggu tindak lanjut dari laporan itu. Ia berharap Kementerian Tenaga Kerja membantu mempercepat kepulangan jenazah. "Kalau kami yang mengurus ke Malasyia juga tak mungkin," katanya.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Jumhur Hidayat mengatakan segera memulangkan jenazah TKI yang meninggal di Malaysia itu. Menurut Jumhur, saat ini pemerintah masih mengupayakan pemenuhan hak para TKI yang meninggal. Pemerintah masih mencermati kelengkapan berkas para TKI itu saat berangkat ke Malaysia. Bila mereka tercatat sebagai TKI legal, akan diupayakan semua hak diserahkan pada keluarga.
IKA NINGTYAS