Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara: Vanny Sudah Sebulan Tak Keluar Rumah  

image-gnews
Terungkap bahwa Vanny bersama Freddy dapat leluasa menggunakan ruangan di LP Cipinang untuk bercinta dan pesta sabu. Ketika ditanya perihal pernyataannya itu, Vanny mengaku tak merasa gentar. TEMPO/Nurdiansah
Terungkap bahwa Vanny bersama Freddy dapat leluasa menggunakan ruangan di LP Cipinang untuk bercinta dan pesta sabu. Ketika ditanya perihal pernyataannya itu, Vanny mengaku tak merasa gentar. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Vanny Rossyane membantah hasil tes urine yang menyatakan dirinya positif menggunakan sabu. Mantan kekasih terpidana mati Freddy Budiman ini terancam hukuman mati. Vanny ditangkap anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba saat sedang menikmati sabu di kamar 917 Hotel Mercure Jakarta kota, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Senin, 16 September 2013, pukul 22.30.

"Vanny membantah positif sabu karena dia mengaku tidak mengonsumsi sabu di kamar hotel itu," kata kuasa hukum Vanny, Windu Wijaya, kepada Tempo saat dihubungi, Rabu, 18 September 2013.

Vanny, kata Windu, juga mengaku sudah sebulan tidak mengonsumsi narkoba. "Dia bilang sudah sebulan enggak keluar rumah dan transaksi narkoba, sebelum akhirnya ke hotel ketemu Harun," ujarnya.

Rabu, 18 September 2013 kemarin, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Arman Depar,i mengatakan hasil labolatorium tes urine Vanny positif mengandung amphetamin atau sabu. "Positif itu bukan kata saya, kata laboratorium. Hasilnya positif, kok," kata Arman.

Akibat perbuatannya ini, Vanny pun dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup. Arman menerangkan pengenaan pasal ini karena Vanny memiliki narkotika golongan I jenis sabu."Hukumannya bisa paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Arman menjelaskan Vanny juga dijerat pasal subsidair, yakni Pasal 127 ayat (1) huruf A, tentang penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun.

Vanny juga telah membantah dan menyatakan dirinya dijebak saat digiring ke ruang penyidik. "Saya merasa dijebak," teriak wanita berambut panjang ini. Kemudian, Vanny kembali berteriak dijebak saat digiring dari ruang penyidik ke ruang tahanan Dir IV. "Saya dijebak, lo taulah siapa yang ngejebak," teriak Vanny yang mengenakan baju tahanan warna biru dan tangan diborgol kepada wartawan yang mengikutinya, Selasa, 17 September 2013. (Baca:Anggita Sari Bantah Menjebak Vanny dan
Anggita Akui Sempat Musuhan dengan Vanny)

AFRILIA SURYANIS

Berita Lainnya:
Vanny Rossyane Bisa Ngetwit Dari Balik Penjara?
Sebelum Ditangkap, Vanny Sempat Ingin Bunuh Diri
Anggita Akui Sempat Musuhan dengan Vanny
Bus Karawang Masuk Jurang di Bogor, 2 Tewas
Rencana Jual Mobil Murah di Luar Jawa Bakal Sulit

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

9 jam lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

10 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

10 jam lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

11 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

11 jam lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

17 jam lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

19 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.


Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

1 hari lalu

Ketua RW 01 di Kelurahan Tugu, Lili Ramli, seusai menceritakan penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba, di rumahnya, Rabu malam, 24 April 2024. Pesta narkoba berlangsung di rumah dua anggota polisi di Kampung Palsigunung, RT 007 RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat malam, 19 April 2024. TEMPO/ Ihsan Reliubun
Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

Lili Ramli, Ketua RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, segera mengumpulkan warganya usai penangkapan 5 polisi yang diduga pesta narkoba