TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Djoko Susilo dikabarkan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Jumat, 20 September 2013. Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi membenarkan informasi tersebut. "Yang bersangkutan memang dibawa ke RSCM," kata Johan di kantornya, Jumat malam.
Belum jelas penyakit yang diderita mantan Kepala Korps Lalulintas Markas Besar Polri tersebut. Johan menyatakan masih mencari informasi lebih terperinci, "Kami baru mendapat info seperti itu tetapi nanti akan dicek lagi," katanya.
Inspektur Jenderal Djoko Susilo divonis 10 tahun penjara. Dia dinyatakan terbukti bersalah lantaran korupsi pada proyek pengadaan simulator uji kemudi roda dua dan roda empat tahun anggaran 2011 serta melakukan tindak pidana pencucian uang. Hakim juga menyatakan Djoko tak bisa membuktikan harta yang diperolehnya sejak 2003 berasal dari sumber yang halal.
Harta kekayaan milik Djoko pada 2003-2010 berjumlah Rp 54,625 miliar dan US$ 60 ribu dinilai janggal. Sebab, selama kurun waktu itu gaji Djoko hanya berjumlah Rp 407,136 juta dan laporan harta kekayaannya hanya Rp 1,2 miliar. Djoko pun menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan Guntur.
Hingga berita ini ditulis belum ada penjelasan resmi dari pihak Djoko ihwal kesehatan sang jenderal. Juniver Girsang, pengacara Djoko belum berhasil dikonfirmasi melalui telepon selulernya.
TRI SUHARMAN
Topik terhangat:
Penembakan Polisi | Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Mobil Murah | Miss World Info Haji
Berita terpopuler:
'Efek Jokowi' Hanya Terbukti di Twitter?
Kenapa TVRI Tak Bacakan HL Koran Tempo Pagi Ini?
Satu Pelaku Penembakan Briptu Ruslan Ditangkap
Masuk Daftar Hitam AS, Afif: Saya Hanya Guru Ngaji
Ahok Melunak Soal Mobil Murah Usai Bertemu Wapres