TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pemburu Preman Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menangkap 19 orang yang diduga preman di Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada Senin, 22 September 2013. Kepala Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Martson Marbun, mengatakan mereka ditangkap lantaran mengeroyok seorang anggota Sabhara Polda Metro Jaya, Brigadir Dua Doni.
Menurut Martson, kejadian bermula saat Doni usai tugas piket dari markasnya pada Ahad, 22 September 2013, pukul 22.00 WIB. Motor bebek yang dikendarai Doni diserempet oleh para pelaku yang mengendari sebuah mobil Daihatsu Xenia di Komplek Bank Dagang Negara, Jalan Daan Mogot Raya.
Kedua belah pihak kemudian adu mulut. "Tapi bisa diselesaikan secara damai," kata Martson. Namun, tiba-tiba para pelaku kembali ke tempat tersebut dan melakukan pengeroyokan terhadap korban. Akibatnya, Bripda Doni menderita luka di kepala.
Usai mendapat laporan dari korban, Tim Pemburu Preman langsung menyisir tempat pengeroyokan dan meringkus 19 orang yang diduga sebagai pengeroyok korban. "Dari 19 pelaku, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah Harun dan Muslimin yang terbukti mengeroyok korban,” ujar Martson.
Saat ini ke 19 preman masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat. Sedangkan para tersangka telah ditahan di tempat yang sama. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. "Mereka diancam kurungan di atas 5 tahun penjara," ujar Marbun.
MUHAMMAD MUHYIDDIN