TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Sub Ditlantas Polda Metro, Ajun Komisaris Besar Hindarsono mengatakan mahasiswa pengemudi mobil mewah Porsche akan menjalani sidang tilang. "Bagi kami tidak ada 'damai'," ujarnya kepada Tempo, Selasa 24 September 2013.
Polisi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menilang DN yang mengaku mahasiswa di universitas swasta di Jakarta Selatan. Ketika itu, Hindarsono sedang memeriksa lokasi kecelakaan maut di Jalan Asia Afrika, Senayan. (Lihat: Ngebut, Mahasiswa Pengemudi Porsche Kena Tilang)
Dari ruas jalan seberang lokasi kecelakaan, terdengar suara deru berat kendaraan yang menarik perhatiannya. "Suaranya khas dan kencang sekali," kata dia ketika dihubungi Tempo, Selasa 24 September 2013.
Setelah diamati, ternyata mobil hitam jenis Porsche berpelat B 8 DVN itu melaju kencang. "Mobil itu ngebut," ujar dia. Tampilan mobil itu baru. "Mobilnya baru dan bagus."
Dengan sigap, Petugas Ditlantas pun segera mengejar dan menghentikan mobil itu. Ketika diberhentikan, si pengemudi sempat berdalih. "Katanya buru-buru."
Namun, menurut Hindarsono, belakangan DVN bersikap kooperatif. Hasil pemeriksaan, surat-suratnya lengkap. Ada SIM dan STNK. Meski huruf belakang plat mobil DN merupakan singkatan nama pemuda itu, Hindarsono tidak bisa memastikan nama yang tertera di STNK adalah nama DN atau bukan.
ATMI PERTIWI
Terhangat:
Guyuran Harta Labora | Mobil Murah | Tabrakan Maut
Berita Terpopuler:
Valentino Simanjuntak, Si Jebret Ow Ow Ow
8 Alasan Beralih ke Android
Alasan BBM untuk Android Ditunda
Ahli Grafologi: Vicky Pemuda Luar Biasa, tapi ...