TEMPO.CO, Batam - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam menerbitkan ribuan kartu pintar (smart card) tiap tahun bagi warga negara asing yang bekerja di Batam.
Kepala Seksi Unit B Pelabuhan Batam, Irwanto Suhaily, mengatakan tiap bulan mereka menerbitkan 300-500 kartu bagi para imigran tersebut. "Untuk 2012 saja kami telah mengeluarkan lebih dari 4.500 smart card di seluruh wilayah Batam," katanya melalui pesan singkat, Rabu, 25 September 2013.
Menurut Irwanto kemarin, kartu yang berfungsi sama seperti paspor itu ditujukan khusus bagi para pendatang yang sering keluar-masuk Batam. Ini untuk mempermudah mereka saat melakukan pemeriksaan keimigrasian.
Dengan menggunakan kartu pintar ini mereka tak perlu mengantre lama karena prosedurnya diperingkas. Mereka cukup memasukan kartu ke dalam mesin tanpa harus menyerahkan paspor ke petugas. "Kecuali kalau kartunya error, kita minta paspornya," ujarnya.
Selain Batam, kata Irwanto, Imigrasi juga menerbitkan kartu yang sama untuk Bintan dan Karimun. Tiga wilayah ini memberikan pelayanan istimewa lantaran ditetapkan sebagai daerah ekonomi khusus. Melalui kartu itu, Imigrasi ingin memperlancar keluar-masuknya warga negara asing yang bekerja di wilayah-wilayah tersebut. "Untuk menunjang pembangunan ekonomi," katanya.
Baca Juga:
Di Pelabuhan Batam Center saja, kata dia, Imigrasi mendata ada 4 ribu lebih catatan keluar-masuknya imigran tiap bulan. Belum lagi untuk empat pelabuhan penumpang lain yang tersebar di seluruh Batam, yakni Marina City, Sekupang, Harbour Bay, dan Nongsa. "Kadang kalau pakai paspor sampai lembarannya enggak cukup," ujarnya.
Untuk membuat kartu ini, warga negara asing cukup membayar Rp 1 juta. Biaya perpanjangannya pun sama, Rp 1 juta per tahun. Semua data yang ada di paspor akan direkam pula dalam cip yang ada di kartu tersebut.
NUR ALFIYAH
Terpopuler:
Pengakuan Perwira Polisi Penerima Dana Labora
Ruhut Gagal Dilantik sebagai Ketua Komisi Hukum
Ruhut Tantang Penentangnya di Komisi III
Ngebut, Mahasiswa Pengemudi Porsche Kena Tilang
Nazaruddin Serahkan Bukti Korupsi E-KTP ke KPK