Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kota Malang Wajibkan Surat Menyurat SKPD Via Email

image-gnews
aplus.net
aplus.net
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Pemerintah Kota Malang menerapkan sistem teknologi informasi untuk administrasi pemerintahan. Di antaranya mewajibkan setiap satuan kerja pemerintah daerah menggunakan surat elektronik (email) untuk keperluan surat menyurat. Alasannya, selain ringkas, cepat, juga mudah terdokumentasi. "Jika surat konvensional, ada alasan surat tak sampai di alamat," kata Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji, pada Selasa, 24 September 2013.

Surat elektronik, kata dia, diwajibkan sejak pekan ini. Kini, kantor arsip dan perpustakaan Kota Malang melatih pengarsipan secara digital di setiap instansi Pemerintah Kota Malang.

Selain itu, email juga untuk penghematan anggaran. Sebab, surat elektronik menghilangkan cetak surat dan biaya pengiriman. Selama ini, setiap surat dicetak dan dikirim menggunakan jasa kurir atau menggunakan jasa pelayanan kantor pos. "Menghemat anggaran," katanya. 

Pemanfaatan teknologi informasi, menurut dia, juga diperlukan untuk memudahkan sistem pengawasan, sehingga Kepala Dinas atau Wali Kota tak harus melakukan kunjungan secara fisik. Namun, bisa terkoneksi secara online dengan server di Pemerintah Kota Malang. Apalagi, setiap dinas, kantor kecamatan, dan kelurahan telah terkoneksi dengan jaringan internet.

Untuk pengawasan, Sutiaji juga memanfaatkan kamera pengawas (CCTV) di sejumlah institusi pemerintahan, sehingga memudahkannya melakukan pengawasan secara langsung. Meski demikian, ia juga masih melakukan pengawasan dengan memeriksa dokumen-dokumen secara manual. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Malang Corruption Watch menilai tepat pemangkasan anggaran surat-menyurat. Dinas Pendidikan Kota Malang, misalnya, cukup boros menganggarkan dana surat-menyurat sebesar Rp 751,6 juta per tahun. "Jika dihitung, setiap hari biaya surat-menyurat sebesar Rp 2,5 juta," kata Koordinator Divisi Advokasi MCW, Zainuddin.

Dengan menggunakan surat elektonik, diharapkan biaya surat-menyurat dialihkan untuk kegiatan yang lebih penting, seperti pengadaan buku, laboratorium, atau peralatan penunjang pendidikan lainnya.

EKO WIDIANTO

Berita Lainnya:
Fathanah Pernah Menikahi Pramugari  
Jebret, Kekayaan Bahasa Indonesia di Sepak Bola  
Asal Mula 'Jebret ow-ow-ow' Valentino Simanjuntak  
Komnas HAM Kecam Penyegelan Gereja St. Bernadette
BBM Untuk Android Tak Jadi Dirilis Pekan Ini  
Jebret Gol AFF U-19 Heboh di YouTube  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

2 menit lalu

Ilustrasi - Ventilator rumah sakit. (ANTARA/Shutterstock/am)
Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

Ada sejumlah persoalan yang membuat banyak warga Indonesia lebih memilih berobat ke luar negeri.


Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan Senin, Simak Catatan Manis Shin Tae-yong di Stadion Abdullah bin Khalifa

7 menit lalu

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong bersama para pemainnya di Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan Senin, Simak Catatan Manis Shin Tae-yong di Stadion Abdullah bin Khalifa

Timnas U-23 Indonesia vs Uzvekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 akan digelar di Stadion Abdullah bin Khaliffa pada Senin, 29 April 2024.


Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

16 menit lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.


Masuk Bursa Cagub Jakarta, Risma: Saya Takut dan Tak Punya Uang

23 menit lalu

Menteri  Sosial Tri Rismaharini  menjadi pembicara pembuka hari kedua Forum Infrastruktur Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD)di Paris Prancis, Rabu  pagi, 10 April 2024. (Sumber: Istimewa)
Masuk Bursa Cagub Jakarta, Risma: Saya Takut dan Tak Punya Uang

PDIP sebelumnya mengusulkan Menteri Sosial Tri Rismaharini hingga Menpan RB Abdullah Azwar Anas sebagai cagub Jakarta.


Kondisi Kolesterol Tahapan Lanjut Bisa Terlihat dari Tanda di Wajah

31 menit lalu

Ilustrasi kolesterol. Shutterstock
Kondisi Kolesterol Tahapan Lanjut Bisa Terlihat dari Tanda di Wajah

Gejala kolesterol tahapan lanjut dapat dilihat secara fisik dan dirasakan tubuh. Antara lain, bisa ditandai dari wajah. Apa saja?


Kincir Angin Ikonik Moulin Rouge Paris Roboh, Pertunjukan Tetap Lanjut

40 menit lalu

Moulin Rogue Paris. Instagram.com/@moulinrougeofficiel
Kincir Angin Ikonik Moulin Rouge Paris Roboh, Pertunjukan Tetap Lanjut

Kincir angin Moulin Rouge telah berputar selama 135 tahun, dan yang pertama menyala saat pembukaan pada 1889


Ragam Jenis Kekayaan Intelektual, Pahami Soal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI

41 menit lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Ragam Jenis Kekayaan Intelektual, Pahami Soal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI

Pahami soal Hak Kekayaan Intelektual atau HaKI, sehingga karya cipta Anda bisa terlindungi secara hukum.


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

46 menit lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


5 Sumber Kekayaan Negara Iran, Ada Gas Alam Hingga Saffron

52 menit lalu

Orang-orang menghadiri upacara pemakaman korban serangan ISIS di Kerman, Iran, 5 Januari 2024. Iran's Presidency/WANA (West Asia News Agency)/Handout via REUTERS
5 Sumber Kekayaan Negara Iran, Ada Gas Alam Hingga Saffron

Iran dikenal memiliki sumber daya alam dan potensi kekayaan yang tinggi. Termasuk saffron, apakah itu?


4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

56 menit lalu

Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia mengikuti senam dan berjemur di bawah sinar matahari saat menjalani karantina di Pangkalan Udara Militer (Lanud) Soewondo Medan, Sumatera Utara, Sabtu, 11 April 2020. Sebanyak 513 TKI yang berasal dari berbagai daerah di Sumut dan sekitarnya yang menjalani proses karantina COVID-19 sementara tersebut saat ini kondisi kesehatannya baik dan tidak ada menunjukan gejala infeksi seperti demam, batuk dan sesak nafas. ANTARA
4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

Konser Sheila on 7 akan digelar di lima kota termasuk Medan yang akan di langsungkan di Pangkalan Udara Seowondo, 14 September 2024