TEMPO.CO, Bandung - Anak muda Bandung, bahkan kaum alay, kini punya pesaing baru di dunia Twitter. Para pejabat daerah di Kota Bandung kini mesti 'Twitter-an' dan paham istilah OMG (oh my God).
Hal itu terjadi lantaran kebijakan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil yang mewajibkan para pejabat untuk menggunakan Twitter. Setelah mendengar kebijakan itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Bandung, Bulgan Alamin, segera ambil langkah dengan membagikan modul cara menggunakan Twitter pada tiap-tiap kepala dinas.
Isi modul itu menerangkan istilah-istilah yang sering digunakan dalam Twitter, mulai dari mention, LOL (laugh out load), hingga OMG (oh my God). "Ya, mau enggak mau demi kelancaran informasi dan nyamannya berkomunikasi dengan masyarakat, kepala dinas mesti paham Twitter," ujar Bulgan ketika ditemui di kantornya, Selasa, 24 September 2013.
Adapun modul yang mesti tiap kepala dinas pelajari itu berisikan 23 istilah yang sering dipakai pada Twitter, seperti hashtag, tweeps, timeline, follow, unfollow, mention, retweet, direct message, OMG, LOL, FYI (for your information), dan CMIIW (correct me if I'm wrong).
Pada modul itu pun, Bulgan melanjutkan, kepala dinas akan diterangkan langkah-langkah dalam membuka halaman situs, membuat akun Twitter, hingga langkah log in Twitter. "Langkah ini saya lakukan semata-mata agar para SKPD punya pegangan selain belajar pada anak muda," kata dia.
Nantinya, Bulgan menerangkan, pengelola akun Twitter tiap instansi pemerintahan adalah pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) atau sekretaris PPID. "Kedua jabatan itu bertugas untuk meng-update status dan menjawab mention dari masyarakat."
Modul itu pun bisa dibilang lengkap. Bahkan, dalam modul itu, para kepala dinas dikenalkan dengan berbagai gadget yang mendukung aplikasi Twitter, seperti,BlackBerry, iPhone, Android, iPad, laptop, dan PC.
Selanjutnya: Kepala Dinas yang Gaptek