TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Bunyamin Bukit, mengatakan ada empat wilayah di Jakarta Utara yang menjadi lokasi parkir liar truk kontainer. "Biasanya itu di Martadinata (Ancol), Cilincing, Marunda, dan Pluit," ujar Bunyamin ketika dihubungi Tempo, Kamis, 26 September 2013.
Bunyamin menjelaskan, untuk di Marunda, truk kontainer biasa parkir liar di jalan akses Marunda yang dipadati pabrik dan rumah gadung. Sementara di Cilincing, truk banyak parkir sembarangan di sekitar jalur tengkorak atau Cakung Cilincing.
Untuk wilayah Pluit, parkir liar truk banyak ditemui di Jalan Pluit Timur Raya, dekat Bimoli. "Kalau di Martadinata di sekitar jalan raya Martadinata itu," kata Bunyamin. "Hari ini kami baru saja mencabut pentil enam truk di sana."
Ditanyai hasil penertiban hari ini, Bunyamin mengaku belum bisa menjawab. Ia memberi kisaran, per hari, bisa 15-20 truk yang dicabut pentilnya.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta tengah menggiatkan sanksi bagi para pemarkir kendaraan di tempat yang tak semestinya atau parkir liar. Mereka menggembosi ban kendaraan yang diparkir. Selanjutnya, pemilik harus mengambil pentil ban itu di kantor Dinas Perhubungan. Para pemarkir liar itu pun sering ditilang oleh polisi.
ISTMAN MP
Berita Terpopuler
Jokowi: Lurah Susan Tak Akan Dipindah
Perempuan Cantik di Seputar Narkoba
Demo Lurah Susan, Pengamat: Politik Dalih Agama
Ahok Tuding Ada Provokator Demo Lurah Susan
Biaya Rumah Sakit Dul Tak Dibayar Asuransi