TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Seto Mulyadi menentang keputusan Ahmad Dhani yang mempersilakan penyidikan AQJ. "Saya lihat kok mas Dhani begitu buru-buru mempersilahkan anaknya diperiksa," ujar Seto di rumah Dhani, kawasan Pondok Indah, Jakarta, Kamis 26 September 2013..
Seto mengatakan penyidikan polisi terhadap AQJ alias Dul lebih baik menunggu kondisi fisik dan mentalnya pulih. "Agar penjelasannya bersih, jernih dan lurus," kata Seto. "Kalau tidak sehat justru akan melahirkan jawaban tidak benar."
Mendapat teguran dari Seto, Dhani menanggapi positif. Ia mengatakan akan memikirkan kesehatan Dul sebelum melakukan penyidikan. "Kak Seto datang untuk mengingatkan saya minimal pemeriksaan dilakukan dalam kondisi fisik sudah baik," ujar Dhani.
Dhani mengatakan meski telah keluar dari rumah sakit, Dul belum memenuhi syarat melakukan BAP. Kondisi fisik, merupakan salah satu syarat dilakukannya penyidikan. Karena itu, saat ini Dhani tidak ingin memaksakan Dul bertemu dengan tim penyidik. (Baca : Polisi Batal Periksa Dul Hari Ini)
Jika memang sudah pulih, kata Dhani, Dul dipastikan akan menjalani prosedur penyidikan seputar kecelakaan di Tol Jagorawi. Jadwal penyidikan hari ini pun ditunda. Dhani mengatakan sedang fokus pemulihan putra bungsunyaitu.
NANDA HADIYANTI
Berita Terpopuler:
Kunjungi Korban, Putra Ahmad Dhani Minta Maaf
Zaskia Gotik Disarankan Ganti Nama
Simon Cowell Emoh Lihat Proses Kelahiran Anaknya
Nasihat Miley Cyrus untuk Justin Bieber
Prudential Bungkam Soal Klaim Anak Ahmad Dhani