TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Pengendalian Komersil Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Widhyawan Prawiraatmadja diperiksa selama 13 jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, KPK tengah mendalami soal tender di SKK Migas. "Banyak sekali pertanyaan soal tender secara mendalam," kata Widhyawan di halaman gedung KPK, Sabtu dini hari, 28 September 2013.
Menurut Widhyawan, untuk menjelaskan soal tender secara komprehensif ke penyidik KPK, dia membawa banyak dokumen. "Saya terutama menjelaskan tender SKK Migas selama 2013," ujar dia.
Widhyawan juga mengaku ditanya mengenai perusahaan apa saja yang tercatat sebagai trader di SKK Migas. "Semua daftarnya ditanyakan," kata dia. "Kemudian ditanya juga proses tendernya seperti apa, tapi semua tender selalu ada tim yang menangani". Widhyawan yang masih mengenakan batik kuningnya itu memastikan tak ada proses tender di SKK Migas yang diintervensi oleh Kementerian Energi.
Kasus dugaan suap di SKK Migas ini sudah menjerat tiga orang menjadi tersangka. Ketiganya adalah bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, petinggi Kernel Oil Pte Ltd. Indonesia Simon Gunawan, dan pelatih golf Rudi yang bernama Deviardi (Ardi). Widhyawan mengaku hanya mengenal Rudi dan tak mengenal Simon maupun Deviardi. "Saya pernah lihat Deviardi di tempat golf," ujar dia. Widhyawan mengaku tak tahu ketiganya pernah bertemu untuk membahas tender.
MUHAMAD RIZKI