TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali memanggil artis Olga Syahputra untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Pada panggilan pertama, Olga yang dituding mencemarkan nama seorang dokter itu tak hadir.
"Pada panggilan pertama tidak ada alasan. Sudah dilakukan panggilan kedua yang jatuh tempo hari Kamis pekan ini, 3 Oktober 2013," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto.
Rikwanto mengatakan presenter dan komedian itu harus hadir pada panggilan kedua tersebut. "Kami tunggu hingga Kamis, semoga Olga datang," kata dia.
Menurut Rikwanto, sesuai prosedur di pihak Kepolisian, jika tersangka masih mangkir untuk memenuhi panggilan, maka ia akan dijemput. "Tapi harus ada penjelasan yang logis kenapa ia tidak bisa hadir," ujar Rikwanto.
Jika alasannya sakit atau ada alasan lain yang logis dan wajar, hal tersebut masih dapat dimaklumi. "Di luar semua itu, harusnya tersangka tetap harus datang."
Olga Syahputra dilaporkan oleh dokter Febby Karina lantaran dianggap telah mencemarkan nama baik dokter itu. Insiden itu terjadi kala Febby menjadi bintang tamu di acara Pesbuker ANTV beberapa waktu lalu.
AISHA
Topik Terhangat:
Edsus Lekra|Senjata Penembak Polisi|Mobil Murah|Info Haji|Kontroversi Ruhut Sitompul
Berita Terpopuler:
Lusy Rahmawati Bahagia Diajak Konser Be3
Cher Bantah Membenci Madonna
NBC Batalkan Mini Seri Hillary Clinton
Polisi Belum Pastikan Kapan AQJ Diperiksa
Band Skid Row Konser di Tujuh Kota Indonesia