TEMPO.CO, Jakarta - Nasib Bendahara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Chairun Nisa yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi akan diputus pekan depan. Ketua MUI bidang Kerukunan Antarumat Beragama Slamet Effendy Yusuf mengatakan, Chairun Nisa sampai saat ini masih berstatus Wakil Bendahara MUI.
"Nanti akan kami bahas pada rapat rutin Selasa minggu depan," katanya saat dihubungi, Jumat, 4 Oktober 2013.
Slamet mengatakan, pengurus MUI telah saling berkoordinasi melalui telepon soal penangkapan Chairun Nisa itu. Mereka sepakat akan menghentikannya sementara dari organisasi. "Untuk sementara kami berhentikan beliau, tapi keputusan pastinya kita lihat besok," ujarnya.
Chairun Nisa ditangkap penyidik KPK bersama dengan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar pada Rabu malam lalu. Politikus Golkar tersebut diduga sedang menyerahkan uang suap untuk Akil terkait sengketa pilkada Kabupaten Gunung Mas yang ditangani oleh Ketua MK itu.
Chairun Nisa tercatat sebagai Bendahara MUI dalam kepengurusan 2010-2015. Selain termasuk dalam kepengurusan harian, ia merupakan pengurus Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI.
Chairun Nisa juga merupakan anggota Komisi Pemerintahan DPR dari Fraksi Golkar. Pada pemilihan umum tahun depan, ia masuk dalam calon legislator dari daerah pemilihan Kalimantan Tengah nomor urut 1.
NUR ALFIYAH
Berita Lainnya:
Kronologi Lengkap Penangkapan Akil Mochtar
Bapak Siap Dipotong Jari? Akil Mochtar Emosi
Penangkapan Akil Mochtar Dimuat di Seluruh Dunia
Tampil dengan KPK, Patrialis Batuk dan Tepok Jidat
Misteri Lingkaran Ikan Buntal Terjawab
Seperti Apa Dinasti Politik Ratu Atut?