TEMPO.CO, Surakarta - Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat, Mohammad Hatta, menilai batas maksimal simpanan yang dijamin pemerintah saat ini sebesar Rp 2 miliar sudah tidak relevan. "Kami tengah membahas kenaikan nilai simpanan yang dijamin Lembaga Penjamin Simpanan," kata dia di sela sosialisasi mengenai lembaga ini di Surakarta, Jumat, 4 Oktober 2013.
Salah satu pertimbangannya, menurut Hatta, karena aset LPS telah mencapai Rp 43 triliun, atau meningkat lebih dari sepuluh kali lipat dibandingkan ketika awal berdiri tahun 2005. Saat itu, aset lembaga ini cuma Rp 4 triliun. Idealnya, nilai simpanan yang dijamin antara Rp 3 miliar hingga Rp 4 miliar per nasabah.
Sekretaris LPS, Samsu Adi Nugroho, mengatakan bisa saja batas nilai simpanan yang dijamin dinaikkan. "Situasinya dinamis," katanya. Dia mencontohkan pada 2008, LPS hanya menjamin simpanan maksimal Rp 100 juta. Tapi negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia justru menerapkan garansi penuh.
"Sehingga waktu itu kami menaikkan batas jaminan menjadi maksimal Rp 2 miliar," ujarnya. Indonesia juga pernah menerapkan garansi penuh saat kondisi perbankan di Indonesia kurang sehat.
LPS, kata Samsu, akan mengevaluasi dan menerima masukan dari pemangku kepentingan terkait batas simpanan yang dijamin. "Kami juga akan menyampaikan ke Kementerian Keuangan," katanya.
LPS juga akan memperluas cakupan kewenangan, yakni ikut menjamin produk asuransi. "Ke depan tidak hanya simpanan, tapi juga asuransi yang dijamin. Sekarang drafnya baru dibahas di Komisi Keuangan DPR," ucapnya.
UKKY PRIMARTANTYO
Berita Lainnya:
Kronologi Lengkap Penangkapan Akil Mochtar
Bapak Siap Dipotong Jari? Akil Mochtar Emosi
Penangkapan Akil Mochtar Dimuat di Seluruh Dunia
Tampil dengan KPK, Patrialis Batuk dan Tepok Jidat
Misteri Lingkaran Ikan Buntal Terjawab
Seperti Apa Dinasti Politik Ratu Atut?