TEMPO.CO, Yogyakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas, memperhatikan kasus korupsi yang terjadi di Bantul. Menurut dia, banyak kasus korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dia menyebut, di antaranya kasus dugaan korupsi dana hibah Persiba Bantul, dugaan korupsi tembakau Virginia, serta dugaan korupsi dana Radio Bantul. Selain itu, ada beberapa kasus lain, seperti Dana Alokasi Khusus untuk wilayah itu. "Kasus akuisisi Radio Bantul, Kejaksaan bisa mengembangkan dari penyidikan IS, dalam kasus Persiba," kata Busyro, di Yogyakarta, Selasa, 8 Oktober 2013.
Namun, KPK belum perlu turun tangan. Hanya saja, ada koordinasi antara Kejaksaan dengan KPK. Kasus-kasus korupsi di Bantul mengarah pada mantan Bupati Bantul, M. Idham Samawi. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Persiba Bantul, yang menelan dana Rp 12,5 miliar.
Banyak laporan masyarakat yang menyatakan kasus-kasus di Bantul diduga ada intervensi dari penguasa. Bahkan, seperti adanya pemindahan pejabat-pejabat atau aparat hukum di daerah itu, konon atas intervensi Idham. "Kalau seperti itu, masyarakat dan LSM harus mengawal dan monitor dan mengontrol," kata dia.
Meski demikian, KPK tidak ada di ranah itu, hanya memonitor. "Kami memonitor kasus hukum tidak pidana korupsi," kata Busyro lagi.
Baharuddin Kamba, aktivis antikorupsi dari Jogja Corruption Wacth, mengatakan para penguasa di suatu daerah merupakan raja-raja kecil yang bisa sewenang-wenang menggunakan anggaran. Maka, masyarakat harus mengawasi.Kalau tidak diawasi dan diaudit dengan benar, uang rakyat bisa dimakan oleh segelintir orang. "Masyarakat dan LSM harus mengawal penggunaan dana daerah. Kalau tidak dikawal pasti ada penyelewengan," kata dia.
MUH SYAIFULLAH
Berita Terpopuler
Ibu Vicky Prasetyo Diperiksa Polisi
Jokowi, Rhoma Irama dan Warteg Warmo
Hapus Pajak Warteg, Jokowi Dianggap Cari Popularitas
Pembunuh Holly Berprofesi Penagih Utang
Ini Identitas Mr. X yang Diduga Membunuh Holly