Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cukai Naik, Pabrik Rokok Kecil di Malang Kolaps  

image-gnews
Suasana sebuah pabrik rokok di Jawa Timur. TEMPO/ M Taufiqurohman
Suasana sebuah pabrik rokok di Jawa Timur. TEMPO/ M Taufiqurohman
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Rencana pemerintah menaikkan cukai rokok sebesar lima persen bakal mengancam industri rokok kecil. Para pengusaha rokok kecil yang tergabung dalam Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia (Formasi) menyatakan keberatan.

Mereka menuntut agar pemerintah membatalkan beleid tersebut. "Jika cukai naik, pabrik rokok, terutama yang kecil-kecil, bakal kolaps," kata Sekretaris Jenderal Formasi Tejo Birowo, Selasa, 8 Oktober 2013.

Menurut Tejo, beban pengusaha rokok semakin berat jika pemerintah juga menerapkan pajak daerah rokok sebesar 10 persen mulai 2014. Akibatnya, perusahaan rokok yang bersifat padat karya, akan runtuh.

Tejo menjelaskan, akibat berbagai beban yang tak lagi kuat dipikulnya, dalam lima tahun terakhir, sudah puluhan pabrik rokok yang gulung tikar. “Jumlah pabrik yang tutup akan semakin bertambah jika dibebani lagi dengan kenaikan cukai dan pajak daerah,” ujar dia.

Pada 2008, jumlah perusahaan rokok kecil di Malang sebanyak 370-400-an pabrik. Namun, saat ini hanya tersisa 77 pabrik. Bahkan hanya sekitar 40 pabrik yang masih tergolong sehat. Selebihnya, kembang kempis mempertahankan hidupnya. Penyebabnya adalah beban cukai dan pajak yang terus meningkat.

”Jika pabrik rokok tutup, maka sebanyak 24 ribu buruh bakal kehilangan pekerjaan,” ucap Tejo mempertegas penjelasannya.

Tejo yang juga pemilik pabrik rokok Sejahtera Abadi ini mempekerjakan 600 buruh. Jika cukai naik mulai 2014, maka 20 persen buruhnya terpaksa harus diberhentikan. Sebab, akibat beban cukai yang tinggi, perusahaannya tidak akan mampu membayar upah seluruh buruhnya yang ada saat ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dewan Penasihat Formasi Suharjo menjelaskan, bukan hanya membebani pabrik rokok, cukai yang tinggi akan mengakibatkan maraknya peredaran rokok ilegal. Saat ini, katanya, total peredaran rokok ilegal mencapai 13 miliar batang. "Cukai menghancurkan perusahaan rokok kecil, sekaligus memunculkan praktek-praktek ilegal," tutur Suharjo.

Sejumlah pemilik pabrik rokok kecil dan menengah, saat ini sedang menyusun petisi yang akan dikirkmkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Petisi yang ditandatangani seluruh pengusaha rokok di Jawa Timur dan Jawa Tengah itu meminta pemerintah tak menaikkan cukai rokok.

Sementara itu, pemerintah Kota Malang menyiapkan kawasan industri pengolahan tembakau di atas lahan seluas 64 hektare. Kawasan tersebut untuk menampung pabrik rokok di Kota Malang.

Dengan menyatukan pabrik rokok dalam satu kawasan, diharapkan akan mampu mengurai persoalan yang dihadapi pengusaha rokok. "Hingga saat ini, 57 pabrik rokok di Kota Malang gulung tikar," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang Hadi Santoso.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bakal menaikkan cukai rokok sebesar lima persen, dan mulai diterapkan pada 2014 mendatang. Keputusan menaikkan cukai untuk mengejar target cukai sebesar Rp 114,3 triliun per tahun.

EKO WIDIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

52 hari lalu

13-terkaitHL-ilustrasi-penyakitKarenaRokok-bebaniKeuanganNegara
Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.


Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

53 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.


Resmi Kena Cukai Rokok, Berapa Tarif Pajak Rokok Elektrik?

4 Januari 2024

Sejumlah rokok elektrik yang berisi minyak ganja atau THC (Tetrahydrocannabinol) yang dijual di apotek Los Angeles Patients & Caregivers Group, California, 18 Oktober 2016. REUTERS
Resmi Kena Cukai Rokok, Berapa Tarif Pajak Rokok Elektrik?

Pajak rokok elektrik telah ditetapkan berlaku mulai 1 Januari 2024. Berapa besarannya, berapa pula cukai rokoknya?


Rokok Elektrik Kena Pajak Mulai 1 Januari 2024, Ketahui Bahaya Memakainya

3 Januari 2024

Sejumlah alat Vaping atau rokok elektrik yang ditawarkan bagi para pengunjung yang singgah di kafe Henley Vaporium di SoHo, New York, (20/2). Pada Vaping terdapat cairan nikotin rendah yang digunakan untuk memproduksi aroma dan uap layaknya rokok sebenarnya. (AP Photo/Frank Franklin II)
Rokok Elektrik Kena Pajak Mulai 1 Januari 2024, Ketahui Bahaya Memakainya

Rokok elektrik mulai dikenai pajak pada 1 Januari 2024. Apa bahaya dan efek samping memakai rokok elektrik bagi kesehatan?


Mulai 1 Januari 2024 Rokok Elektrik Kena Pajak, Segini Besar Pajaknya

1 Januari 2024

Ilustrasi rokok elektrik atau vaping dan rokok tembakau atau konvensional. Shutterstock
Mulai 1 Januari 2024 Rokok Elektrik Kena Pajak, Segini Besar Pajaknya

Rokok elektrik mulai dikenakan pajak seperti rokok tembakau pada umumnya mulai 1 Januari 2024. Berapa besar pajaknya?


Dampak Negatif Rokok pada Kesehatan Mental Anak Menurut KemenkoPMK

13 Desember 2023

Ilustrasi rokok, stop smoking, no smoking
Dampak Negatif Rokok pada Kesehatan Mental Anak Menurut KemenkoPMK

KemenkoPMK mengatakan selain dampak kesehatan jasmani, merokok juga memberikan dampak negatif terhadap kesehatan mental dan jiwa anak.


Penerimaan Cukai Rokok 2023 Diprediksi Tak Capai Target, Ada Tiga Alasan

14 September 2023

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto, usai acara media briefing di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Penerimaan Cukai Rokok 2023 Diprediksi Tak Capai Target, Ada Tiga Alasan

penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok baru terkumpul Rp 126,8 triliun hingga akhir Agustus 2023. Realisasi tersebut setara 54,53 persen dari target APBN 2023 sebesar Rp 232,5 triliun.


20 Daftar Rokok Termahal di Indonesia, Per Bungkusnya Rp44 Ribu

7 September 2023

Berikut ini rokok termahal di Indonesia. Foto: Canva
20 Daftar Rokok Termahal di Indonesia, Per Bungkusnya Rp44 Ribu

Harga rokok yang mahal di Indonesia bisa dipengaruhi karena tarif cukai yang naik. Berikut ini daftar rokok termahal di Indonesia.


KPK Bakal Tetapkan Tersangka di Kasus Pengaturan Cukai Rokok di Tanjungpinang

11 Agustus 2023

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Bakal Tetapkan Tersangka di Kasus Pengaturan Cukai Rokok di Tanjungpinang

KPK akan melakukan penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi soal pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan


Terkini: Daftar Bisnis Panji Gumilang Selain Al Zaytun, Jembatan Rel Lengkung LRT Jabodebek Salah Desain?

3 Agustus 2023

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang berjalan setibanya untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat, 26 Juni 2023 Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir 256 rekening diduga milik Panji Gumilang yang terdaftar dengan enam nama yang berbeda. ANTARA/Raisan Al Farisi
Terkini: Daftar Bisnis Panji Gumilang Selain Al Zaytun, Jembatan Rel Lengkung LRT Jabodebek Salah Desain?

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, sejumlah bisnis milik Pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang menjadi sorotan.