TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva menyatakan lembaganya akan membuka alamat kotak pos, email, dan nomor pesan singkat untuk menerima laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi. Sarana ini dirancang sebagai langkah MK untuk membuka diri terhadap pengawasan.
"Akan dikirim dan dibuka langsung oleh Majelis Pengawas Etik," kata Hamdan Zoelva saat ditemui di gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu, 9 Oktober 2013.
Majelis Pengawas Etik, menurut dia, adalah nama sebuah organ atau lembaga yang akan mengawasi para hakim konstitusi setiap hari dan terus-menerus. Organ ini berbeda dengan Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi yang dibentuk hanya saat ada dugaan pelanggaran etik oleh hakim konstitusi.
Majelis Pengawas ini akan menerima seluruh laporan dari masyarakat. Mereka kemudian akan menganalisis, mencari informasi, mengklarifikasi, dan membentuk Majelis Kehormatan jika menemukan adanya bukti pelanggaran etik oleh hakim konstitusi.
"Kami semua sudah setuju. Sekarang yang belum detail adalah siapa yang akan menjadi anggota dan mekanisme kerjanya. Kami sedang rumuskan," kata Hamdan.
Selama ini, nasib laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran etik para hakim konstitusi memang tak jelas nasibnya. Salah satunya adalah tiga laporan yang pernah diterima Ketua Komisi Yudisial, Suparman Marzuki, mengenai dugaan pelanggaran etik mantan Ketua MK (nonaktif) Akil Mocthar dalam tiga sengketa pemilihan kepala daerah.
Saat itu, Suparman hanya meneruskan laporan tersebut kepada Ketua MK Mahfud Md. karena MK sebelumnya telah menggugurkan kewenangan KY mengawasi hakim konstitusi. Tiga laporan tersebut akhirnya ditutup karena Mahfud tak sanggup menghimpun bukti dan informasi.
"Saya memahami kesulitan Mahfud pada saat itu, memang tidak mudah. Memang harus ada lembaga sendiri yang memeriksa dan mengumpulkan informasi," kata Suparman.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita Terpopuler
Jawara, Ulama, dan Golkar dalam Dinasti Ratu Atut
Mercedes Rp 2 Miliar Akil Diatasnamakan Sopirnya
Jadi Ketua MK, Akil Beli Mercy dan Toyota Crown
Adik Atut Pernah Diincar KPK pada 2007