Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Musnahkan 13 Ribu Botol Minuman Keras  

Editor

Amirullah

image-gnews
Petugas memusnahkan minuman keras di halaman Mapolsek Pulogadung, Jakarta Timur (5/7). Sebanyak 2500 botol minuman keras berbagai merek hasil operasi bulan Juni 2013 dimusnahkan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Petugas memusnahkan minuman keras di halaman Mapolsek Pulogadung, Jakarta Timur (5/7). Sebanyak 2500 botol minuman keras berbagai merek hasil operasi bulan Juni 2013 dimusnahkan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat memusnahkan ratusan botol minuman keras dan narkotik di Lapangan Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 9 Oktober 2013. Semuanya merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat. 

"Jumlah minuman keras yang dikumpulkan, baik pabrikan maupun home industry, sekitar 13 ribu botol," kata Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Umar Surya Fana kepada wartawan di lokasi pemusnahan. Polisi pun telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah KWS, 58 tahun, dan Jay, 62 tahun.

Adapun untuk narkotik, polisi mendapatkan delapan kilogram ganja kering dari pasangan suami istri: BH, 32 tahun, dan NY, 29 tahun. Tak hanya itu, polisi juga memperoleh delapan kilogram ganja lainnya. "Tersangkanya masih dalam pengembangan," tutur Umar.

Umar mengatakan, semua barang haram itu berhasil disita berkat operasi cipta kondisi yang dilakukan jajarannya. "Ini operasi dari Agustus, September, dan Oktober," kata dia. Tujuan utama operasi cipta kondisi adalah dalam rangka peringatan Idul Adha. 

Menurut Umar, keberhasilan jajarannya mengungkap sejumlah kasus minuman keras dan narkotik tak lepas dari kontribusi masyarakat dan instansi lainnya. "Tanpa bantuan masyarakat dan instansi terkait yang ada di Jakarta Pusat, kami tidak bisa mengungkapnya," ujar Umar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemusnahan minuman keras dan narkotik dihadiri Wali Kota Jakarta Pusat Syaefullah dan beberapa pejabat dari Kodim 0501 Jayakarta, Kejaksaan Negeri, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pemuda di Kemayoran. Untuk minuman keras dihancurkan dengan menggunakan silinder, sedangkan ganja dibakar. Pemusnahan itu dilakukan sekitar pukul 10 pagi. 

SINGGIH SOARES

Berita terpopuler: 
Adik Prabowo Tolak Rp 500 Miliar dari Jokowi
Jawara, Ulama, dan Golkar dalam Dinasti Ratu Atut
Mercedes Rp 2 Miliar Akil Diatasnamakan Sopirnya  
Jadi Ketua MK, Akil Beli Mercy dan Toyota Crown
Filosofi Permen ala Jokowi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

1 hari lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

2 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

2 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

4 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

25 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

Pemerintah Jerman melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi mulai 1 April 2024, menyusul negara-negara Eropa lainnya.


Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

40 hari lalu

Seorang wanita bekerja di dalam toko ganja, di Khaosan Road, salah satu tempat wisata favorit di Bangkok, Thailand, 29 Maret 2023. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.


Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

42 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

Polda Metro jaya menangkap tiga orang tersangka tindak pidana narkotika selaku pengedar atas nama IP, DY, dan HP.