TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi M. Mahfud Md., mengatakan bahwa dirinya tak ingin diadu domba dengan sesama mantan Ketua MK, Jimly Asshidiqie. Dia menuturkan, tidak ada masalah dia dengan Jimly Asshiddiqie, dan koleganya itu pun sudah meminta maaf.
"Pak Jimly katakan sudah meralat soal itu tadi pagi. Jangan aku diadu domba terus dengan Pak Jimly," kata Mahfud dalam diskusi bertajuk "Masihkah Mahkamah Konstitusi RI Dipercaya", di kompleks parlemen Senayan, Kamis, 10 Oktober 2013.
Mahfud mengatakan laporan yang sering diterima itu sifatnya tak jelas karena tak menyebutkan nama dan daerahnya. Menurut dia, informasi yang diperoleh Jimly, baik melalui SMS atau e-mail, juga sering diperoleh ketika Mahfud masih menjabat Ketua MK. Laporan itu, kata Mahfud, kadang juga tiba-tiba berada di mejanya.
Selama menjadi Ketua Mahkamah, kata Mahfud, dia juga sering mendapatkan keluhan mengenai Akil Mochtar, Ketua nonaktif yang dicokok oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun laporan itu tak pernah berisi dugaan penyuapan. "Laporan kecurangan tak ada, cuma ada yang mengeluh sidang yang dipimpin Akil aneh," kata Mahfud.
Sebelumnya, Jimly mengatakan mendapat surat elektronik dan pesan pendek yang berisi data mengenai keterlibatan Mahfud. Tak hanya itu, surat elektronik itu jua menyebutkan adik Mahfud terlibat.
SUNDARI