TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian, Mohamad Suleman Hidayat mengatakan, pemerintah daerah akan mendapatkan saham PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) mesti menggunakan prinsip bisnis. Artinya, pemda harus membeli saham Inalum. "Ini harus secara bisnis," ujarnya di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2013.
Pembahasan jatah untuk pemerintah daerah, Hidayat berujar, akan dilakukan setelah semua permasalahan prinsip selesai. "Begitu selesai semuanya kami akan berdialog dengan Pemda. Dengan asumsi kepemilikan clear, program tetap jalan, dan ekspor kita tetap dapat market," ucapnya.
Hidayat mengklaim pembahasan dengan pemda tak akan memakan waktu lama. Namun ia enggan menyebutkan kapan pembahasan dengan Pemda dimulai. Selain itu, ia enggan membeberkan berapa persen saham Inalum diperuntukan Pemda. "Sekali lagi kapan negosiasi dengan Pemda dan besarnya saham untuk Pemda itu bukan kompetensi saya. Saya hanya memimpin tim negosiasi saja."
Terkait dengan akuisisi saham Inalum yang akan dibawa ke arbitrase, Hidayat menyatakan pemerintah masih berjuang agar tidak dibawa ke badan arbitase. "Pokoknya kami upayakan tidak masuk ke badan arbitrase dan masih ada satu kali pertemuan lagi yakni pada hari Senin besok untuk menentukan dibawa atau tidaknya ke arbitrase."
Dia menyatakan, pemerintah berpegang teguh terhadap hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang nilai buku Inalum. "Tidak mungkin kami menetapkan harga yang tidak sesuai," ujar dia.
ERWAN HERMAWAN