Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Tabrakan AQJ Ingin Dhani Dengar Keluhannya

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ahmad Dhani saat di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta, (16/9). Ahmad Dhani mengatakan bahwa dirinya akan membentuk yayasan AQJ untuk menunjang kebutuhan pendidikan bagi anak anak keluarga korban kecelakaan dan khususnya anak yatim. TEMPO/Nurdiansah
Ahmad Dhani saat di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta, (16/9). Ahmad Dhani mengatakan bahwa dirinya akan membentuk yayasan AQJ untuk menunjang kebutuhan pendidikan bagi anak anak keluarga korban kecelakaan dan khususnya anak yatim. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:Zul Heri sebagai salah satu korban selamat kecelakaan maut AQJ, berharap unek unek yang dirasakannya bisa tersampaikan pada Ahmad Dhani. Hari ini seharusnya pihak keluarga korban dan Ahmad Dhani bertemu di Balai Pemasyarakatan Klas 1, Jakarta Selatan, namun  Dhani tidak hadir karena tidak sehat.

Pihak Dhani pada akhirnya diwakili oleh Memet, salah satu asisten Dhani. Meluali Memet, para keluarga korban menyampaikan keinginan mereka. "Ini ada yang mewakili pihak Mas Dhani. Setidaknya unek unek atau pendapat dari pihak kami otomatis sudah ditampung," ujar Zul Heri, saat ditemui di Kantor Bapas, Jagakarsa, Jakarta, Kamis 17 Oktober 2013.

Setelah ditampung oleh Memet, korban berharap bisa bertemu lagi dengan Ahmad Dhani secara langsung. Mereka ingin memastikan mengenai seluruh biaya tanggung jawab yang akan dijamin oleh Dhani. "Nanti ada pertemuan kedua, entah dijadwal kapan nanti, kita sama-sama menunggu," ujar Zul Heri.

Sejauh ini, Zul Heri mengaku sudah terpenuhi masalah biaya. Meski tak mau menyebutkan jumlah ia mengatakan Ahmad Dhani telah memberikannya santunan sebagai pengganti biaya hidup selama Zul Heri tak bisa bekerja.

Zul Heri mengatakan ia juga ingin memastikan perjanjian hitam di atas putih mengenai biaya tanggung jawab dari Dhani. Untuk semua yang dikeluarkan memang sudah selesai, namun ia hanya ingin memastikan bagaimana kehidupannya setelah enam bulan mendatang. Ia ingin keluarganya bisa tetap terpenuhi kebutuhannya, jika seandainya ia belum bisa kembali bekerja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Zul Heri merupakan satu perwakilan dari korban yang hadir dalam pertemuan tersebut. Ke-13 keluarga korban semuanya hadir, dan menurut Zul Heri, kebanyakan dari unek unek korban adalah memastikan biaya hidup mereka akan ditanggung oleh Ahmad Dhani sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat oleh pihak Dhani.

NANDA HADIYANTI
Berita Terpopuler:

Ani Yudhoyono Marah di Instagram, Pakai Kata Bodoh 

Gatot Diduga Membunuh Holly karena Alasan Ini 

Detik-detik Pembunuhan Holly Angela Versi Polisi

Setahun Gubernur: Ini Kisah-kisah Lucu Jokowi

Gatot Supiartono, Karier Moncer Berakhir Tragis?



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

28 Agustus 2015

Terdakwa pengendara `Outlander maut`, Christopher Daniel Sjarif digiring usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

Komisi Yudisial akan mempelajari putusan percobaan untuk Christopher, pengemudi Outlander yang terlibat tabrakan maut di Pondok Indah.


Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

28 Agustus 2015

Infografis: Tabrakan Maut Pondok Indah. (Grafis: Unay Sunardi)
Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Made Wierda, mengatakan hukuman pidana bersyarat kepada Christoper tidak tepat. Ini alasannya.


Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

27 Agustus 2015

Christopher Daniel Sjarif saat ikuti sidang beragendakan tuntutan atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. Christopher dituntut atas kasus kecelakaan di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, yang menewaskan Empat orang pengendara. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

Christoper terbukti bersalah dalam kasus tabrakan maut di Pondok Indah. Namun ia tak menjalani hukuman, kecuali...


Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

27 Agustus 2015

Terdakwa pengendara `Outlander` maut,  Christopher Daniel Sjarif ikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

Hakim menjatuhkan pidana bersyarat dan denda Rp 10 juta.


Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Christopher Daniel Sjarif, pengemudi Mitsubushi Outlander yang terlibat tabrak lari di Pondok Indah. News.okezone.com/Syamsul
Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Sidang tuntutan kasus tabrakan Outlander maut sempat tertunda karena Christopher stres.


Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Christopher Daniel Syarif di Mapolres Jakarta Selatan. harianterbit.com
Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Christopher dianggap kooperatif selama persidangan.


Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

30 Juli 2015

Infografis: Tabrakan Maut Pondok Indah. (Grafis: Unay Sunardi)
Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

Insiden kecelakaan yang melibatkan Christopher ini dikenal sebagai peristiwa tabrakan maut Pondok Indah.


Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

28 Juli 2015

Christopher Daniel Sjarif, pengemudi Mitsubushi Outlander yang terlibat tabrak lari di Pondok Indah. News.okezone.com/Syamsul
Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

Persidangan Christopher dengan agenda pembacaan tuntutan diubah harinya menjadi Kamis, 30 Juli 2015.


Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

4 Juni 2015

Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan dibantu Diklantas Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kecelakaan maut di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, Jakarta, 22 Januari 2015. Petugas melakukan analisa kecepatan mobil Mitsubishi Outlander B 1658 PJE, yang dikendarai Christoper Daniel Syarif yang menyebabkan kecelakaan beruntun dan menewaskan 4 orang. Tempo/Aditia noviansyah
Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

Ali adalah rekan Christoper yang sempat ikut dalam mobil Mitsubishi Outlander putih. Saat bersama Christoper, Ali mengaku tak ada yang aneh.


Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

25 Mei 2015

Seorang anggota kepolisian memeriksa mobil yang ringsek akibat kecelakaan beruntun di jalan Arteri, Pondok Indah, Jakarta di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa 21 Januari 2015. Kecelakaan maut yang melibatkan tiga mobil dan enam motor tersebut memakan 4 korban jiwa. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

Saksi dari jaksa masih misteri.