TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Satya Widya Yudha, memperkirakan penyaluran bahan bakar minyak bersubsidi 2013 bakal melebihi kuota yang ditetapkan pemerintah.
Menurut Satya, kuota akan jebol karena sistem distribusi BBM bersubsidi selama ini tidak tepat. “Seharusnya pola distribusi diubah dari sistem terbuka menjadi tertutup,” kata dia kepada Tempo, Ahad, 20 Oktober 2013.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2013, kuota BBM bersubsidi ditetapkan sebesar 48 juta kiloliter. Data Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi menyebutkan, pada Januari-September 2013, realisasi penyaluran BBM bersubsidi mencapai 34,4 juta kiloliter atau 71,6 persen dari kuota. Angka ini naik 3,3 persen dibanding periode yang sama pada 2012.
Satya mengatakan penyelewengan BBM bersubsidi masih marak. Namun pemerintah tidak menindak penimbunan BBM yang dilakukan oleh masyarakat. “Naiknya permintaan dan penyelewengan BBM bersubsidi bisa mengakibatkan kuota jebol,” katanya.
Tingginya konsumsi BBM bersubsidi menyebabkan impor minyak dan gas terus melonjak. Akibatnya, neraca perdagangan mengalami defisit. Menurut Direktur Institute for Development Economy and Finance, Enny Sri Hartati, konsumsi bahan bakar minyak harus dikurangi dengan memperbaiki infrastruktur transportasi umum. “Tak ada kota besar yang tidak bertumpu pada sektor transportasi umum untuk mengurangi konsumsi bahan bakar minyak,” ucapnya.
Penyaluran BBM bersubsidi ini juga diikuti realisasi belanja subsidi BBM yang mencapai Rp 143,1 triliun hingga September 2013. Pengalokasian anggaran belanja subsidi tersebut telah menghabiskan 71,6 persen dari total pagu anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 199,99 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2013.
NINIS CHAIRUNNISA | AYU PRIMA SANDI | LINDA HAIRANI
Terpopuler
Di Harvard, Airin Bawa Ajudan
Perbedaan Cina dan China Versi Remy Sylado
Ical Anggap Dinasti Atut Baik dan Untungkan Partai
Banyak Kebakaran, Jokowi: Memang yang Bakar Saya?
Ani Yudhoyono Abadikan Momen Pesta Azima Rajasa