Sultan hadir sebagai orang tua putrinya, Gusti Kanjeng Ratu Hayu, yang langsung menikahkan. Sedangkan hadir sebagai saksi adalah para abdi dalem kaji dipimpin Kanjeng Raden Tumenggung Penghulu Dipodiningrat dan sebagai penghulu dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Keraton, Yogyakarta.
"Hayu tidak hadir di Masjid Panepen. Dia persiapan rias untuk acara panggih usai akad nikah," kata permaisuri Sultan, GKR Hemas, akhir pekan lalu.
Semalam, 21 Oktober, sekitar pukul 19.00 WIB, Hayu menjalani proses tantingan di bangsal Proboyekso. Tantingan adalah proses Sultan menanyakan kesediaan putrinya untuk menikah dengan calon menantunya.
Saat Sultan menanyakan kepada Hayu menggunakan bahasa khas keraton, yaitu bahasa bagongan. Kemudian Hayu langsung menandatangani buku nikah semalam. Hal itu yang membedakan dengan proses tantingan di luar keraton. Sedangkan penandatanganan buku nikah oleh pengantin laki-laki dilakukan seusai ijab kabul.
Seusai tantingan, Hayu menjalani proses midodareni. Yaitu berdiam di dalam bangsal Sekar Kedhaton--tempat khusus untuk putri bangsawan--dan tidak boleh tidur sebelum pukul 00.00 WIB. Mododareni diyakini sebagai waktu ketika bidadari turun dan akan memancarkan kecantikan lahir-batin kepada calon pengantin perempuan.
PITO AGUSTIN RUDIANA
Terpopuler
SMS Pembunuh Holly: Gagal, Gatot: Kabur!
Airin Menyewa Hotel Selama di Harvard
Gatot Kenal Holly di Tempat Hiburan Malam
Gatot Diduga Giring Holly ke Apartemennya
Holly Dibunuh, Gatot Berbohong di Australia
Erick Thohir Beli Inter Milan, Rothschild Berang
Ahok Minta Perbaikan Jalan Rampung Sehari