TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepolisian Daerah Riau menetapkan Wakil Bupati Kabupaten Pelalawan Marwan Ibrahim tersangka kasus korupsi proyek perkantoran Bhakti Praja yang merugikan negara Rp 38 miliar.
"Setelah diperiksa berulang kali, status Marwan kami tingkatkan jadi tersangka," ujar juru bicara Polda Riau, Ajun Komisaris Guntur Aryo Tedjo, kepada Tempo, Kamis, 24 Oktober 2013.
Guntur menjelaskan, Marwan terlibat pengadaan perluasan tanah perkantoran Bakti Praja pada 2007 hingga 2011. Saat itu, Marwan menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan.
Marwan, kata Guntur, telah menandatangani pembayaran untuk pembebasan lahan tersebut sebesar Rp 500 juta, tapi ia tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunaannya. Padahal, dana itu bersumber dari kas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Pelalawan tahun 2002.
Untuk pembangunan perkantoran Bhakti Praja, Pemerintah Kabupaten Pelalawan membeli lahan kebun kelapa sawit milik PT Khatulistiwa Argo Bina, Logging Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di kawasan Dusun I Harapan Sekijang, seluas 110 hektare dengan harga Rp 20 juta per hektare.
Permasalahan timbul dalam pembebasan lahan tanah perkantoran tersebut. Pada 2002, lahan pernah dibebaskan dan diganti rugi oleh Pemkab Pelalawan. Ganti rugi ini dilakukan lagi dari 2007 hingga 2011. Akibatnya, biaya yang dikeluarkan mencapai Rp 38 miliar.
Dalam kasus ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Provinsi Riau telah menyeret empat mantan pejabat Kabupaten Pelalawan sebagai tersangka. Mereka sudah menjadi terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru.
Keempatnya yakni mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pelalawan Syahrizal Hamid, mantan Kadispenda Pelalawan Lahmuddin, mantan staf BPN Pelalawan Tengku Alfian Helmi, dan mantan Kabid BPN Al Azmi.
RIYAN NOFITRA
Topik Terhangat
Sultan Mantu|Misteri Bunda Putri |Gatot Tersangka| Suap Akil Mochtar |Dinasti Banten
Berita Terpopuler
Miing Bagito: Jalan Banten Rusak oleh Lamborghini
Kantor Diubek-ubek KPK, Anak Buah Airin Bungkam
Miing: Airin Pernah Audisi Figuran Bagito Show
Inilah Kantor Wawan sebagai Wali Kota Malam
Bunda Putri Sering Mengaku Alumnus Minyak ITB 75