TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan menemukan indikasi penyimpangan tiga proyek pengadaan alat-alat rumah sakit, sarana dan prasarana puskesmas, serta alat-alat rumah sakit umum di Tangerang Selatan pada 2012. Nilainya Rp 12,3 miliar dari total proyek 98,6 miliar.
Modus penyimpangan pada ketiga proyek itu adalah dengan menggelembungkan harga perkiraan sendiri (HPS). Pada lelang proyek pengadaan alat-alat rumah sakit, BPK menemukan HPS lebih tinggi Rp 4,88 miliar dari seharusnya. Kemudian, pada proyek pengadaan sarana dan prasarana puskesmas, BPK menemukan HPS lebih mahal Rp 3,94 miliar.
Sedangkan pada proyek pengadaan alat-alat rumah sakit umum ditemukan kelebihan penghitungan HPS Rp 3,56 miliar. “Masalah itu membuat pemerintah Kota Tangerang Selatan tidak mendapatkan harga yang ekonomis dan wajar,” demikian isi laporan hasil pemeriksaan BPK tersebut.
Direktur Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, Uchok Sky Khadafi, menyebutkan lelang proyek pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan janggal. Contohnya, PT Mikkindo Adiguna Pratama memenangi lelang pengadaan alat kesehatan kedokteran umum puskesmas dengan harga Rp 23,109 miliar.