TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, mengaku mengenal Ketua Mahkamah Konstitusi yang kini non-aktif Akil Mochtar dan politikus Golkar, Chairun Nisa. Namun ia membantah mengenal keduanya lantaran hendak menyuap mereka dalam sengketa pilkada daerahnya yang berlangsung di MK. "Kalau Pak Akil kami kenal lewat sidang. Kalau Chairun Nisa kenal nama, tapi tidak pernah berbincang," ujar Anton seusai diperiksa KPK, Kamis, 24 Oktober 2013.
Anton menegaskan tidak mengetahui asal-muasal barang bukti suap hampir Rp 3 miliar dalam bentuk dolar Amerika dan Singapura itu. Ia berdalih Bupati Gunung Mas, Hamid Bintih, pasangannya dalam pilkada yang menjadi tersangka kasus suap tersebut, tidak pernah membicarakan masalah ini. "Hanya beliau (yang mengurus) tanpa sepengetahuan saya, dan tidak semua pasangan harus tahu," kata dia.
Anton diperiksa KPK sebagai saksi untuk Hambit. Politikus PDI Perjuangan itu ditangkap lantaran diduga menyuap Akil Mochtar. Ia ditangkap bersama Chairun Nisa saat berkunjung ke rumah Akil di Widya Candra, 2 Oktober lalu. Di tangannya ditemukan duit hampir Rp 3 miliar.
Anton membantah bahwa pernyataannya ini sebagai upaya untuk membebankan semua kesalahan kepada Hambit. Ia menekankan dirinya tidak tahu apa-apa. Menurut dia, Hambit yang getol mengurus sengketa pilkada tersebut dan bertemu Chariun Nisa. "Saya tidak mengatakan Pak Hambit main sendiri karena yang tahu sendiri itu beliau," ujar dia.
TRI SUHARMAN