TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Suku Dinas Kominfo dan Kehumasan Jakarta Pusat Ridha Bahar mengakui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Hal ini terkait pemasangan closed circuit television (CCTV) di kawasan Monumen Nasional (Monas) sebanyak delapan unit pada tahun anggaran 2010.
"Saya siap mengikuti proses hukumnya karena memang saya telah melakukan proses pelelangannya dengan cara yang benar," kata Ridho saat ditemui wartawan di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu, 23 Oktober 2013.
Ridho menuturkan, saat itu ia masih menjabat sebagai Kasie Sistem Informasi dan juga dalam kapasitas sebagai Ketua Panitia Lelang Pengadaan Barang dan Jasa.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Ridho yakin tak bersalah karena merasa semua proses pelelangan dan penetapan pemenang sudah sesuai prosedur yang tertuang dalam Keppres No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. "Sampai saat ini produknya ada, output-nya juga ada, salahnya di mana, saya tidak tahu," tuturnya.
Saat itu, kata Ridho, hanya ada lima perusahaan yang mengikuti proses tender. Kemudian, PT HMK yang menjadi pemenang dengan mengadakan delapan unit CCTV merek Sonny PtZ 36X Zoom serta seluruh perangkat dari lapangan sampai data senter yang ada di Gedung A kantor Wali Kota Jakarta Pusat. "Untuk satu unit CCTV mencapai Rp 30 Juta," tuturnya.
Selain Ridha, Kejari Jakarta Pusat juga menetapkan Kasudin Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Jakarta Selatan Yuswil Iswantara. Yuswil saat itu menjabat sebagai Kasudin Kominfo Jakarta Pusat. Serta Rekanan Kominfo, Dario, dari PT Harapan Mulya Karya juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga telah menyelewengkan dana pada proyek senilai Rp 1,7 miliar ini.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jakarta Pusat Jaja Raharja membenarkan status tersangka yang telah ditetapkan kepada Kasudin Kominfo dan Kehumasan Jakarta Pusat, Ridha Bahar. "Iya, benar sekarang masih dalam proses penyidikan," ucapnya singkat. Yuswil Iswanyara ditetapkan sebagai tersangka pada 13 September 2013, sedangkan Ridha Bahar ditetapkan sebagai tersangka pada 16 September 2013.
LINDA TRIANITA
Berita Terpopuler:
Vicky Prasetyo Senang Bisa Meng-Islam-kan Corrien
Wah, Wali Kota Airin Dalam Incaran KPK
Uang Rp 2,7 Miliar Bukti Suap Baru Akil Mochtar
Kasus Pelecehan Seksual di SMP 4 karena Kepolosan
Marzuki Alie: Ada Duit Suap ke Kongres Demokrat