TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jakarta Joko Widodo akan mengganti dua kepala suku dinas yang telah ditetapkan menjadi tersangka. Keduanya adalah Kepala Suku Dinas Komunikasi, Informatika, dan Kehumasan Jakarta Pusat Ridha Bahar dan Kepala Suku Dinas Komunikasi, Informatika, dan Kehumasan Jakarta Selatan Yuswil Iswantara.
“Kalau sudah ada indikasi ke sana langsung copot, langsung digantilah,” kata Jokowi di GOR Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis 24 Oktober 2013.
Keduanya, kata Jokowi, sampai sekarang masih tetap aktif menjabat. Untuk itu, Jokowi akan memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah I Made Karmayoga untuk membicarakan masalah tersebut. “Mesti ada prosedurnya,” ujar mantan Wali Kota Solo itu.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menetapkan status tersangka kepada Yuswil Iswantara dan Ridha Bahar, masing-masing pada 13 dan 16 September lalu. Keduanya diduga terlibat dalam kasus penyelewengan pengadaan closed-circuit television (CCTV) di Monumen Nasional tahun anggaran 2010. Selain keduanya, Kejaksaan juga menetapkan tersangka rekanan Kominfo, yaitu Dario dari PT Harapan Mulya Karya.
Saat itu, Ridha masih menjabat Kasie Sistem Informasi dan memiliki kapasitas sebagai Ketua Panitia Lelang Pengadaan Barang dan Jasa. Sedangkan Yuswil menjabat Kepala Suku Dinas Kominfo Jakarta Pusat. Mereka diduga menyelewengkan anggaran proyek yang memiliki nilai RP 1,7 miliar.
LINDA TRIANITA
Terpopuler
Airin Wali Kota Siang, Wawan Wali Kota Malam
Wah, Wali Kota Airin Dalam Incaran KPK
Miing Bagito: Jalan Banten Rusak oleh Lamborghini
Indra: Ini Timnas U19, Bukan Panitia Haji
Bunda Putri Disebut Tak Lulus SMA Cilimus
4 Alasan BlackBerry Akan 'Mati' di Indonesia
Bunda Putri Sering Mengaku Alumnus Minyak ITB 75
Miing: Airin Pernah Audisi Figuran Bagito Show
Warga Batam Siaga Kerusuhan
Kantor Diubek-ubek KPK, Anak Buah Airin Bungkam