TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mendukung langkah polisi menertibkan odong-odong di Jakarta. Dia menilai, kendaraan warna-warni yang tak berpintu itu berbahaya bagi penumpang, terutama anak-anak. "Kalau jatuh terus tersambar motor atau mobil gimana? Kan bahaya," kata dia di Balai Kota pada Kamis, 24 Oktober 2013.
Menurut Ahok, odong-odong hanya pantas digunakan di kompleks atau jalan kecil. Jika sudah masuk jalan raya, polisi memiliki aturan dan syarat kelaikan kendaraan. Terutama angkutan yang membawa penumpang. "Kalau odong-odong kan enggak jelas, coy," katanya sembari tertawa.
Razia odong-odong ini sudah berjalan sejak Rabu, 24 Oktober 2013. Pengemudi yang terjaring akan dikenai tilang. Tetapi jika terus membandel, mereka bisa dikenai hukuman pidana, sementara kendaraannya dikandangkan oleh polisi.
ANGGRITA DESYANI
Topik Terhangat
Sultan Mantu|Misteri Bunda Putri |Gatot Tersangka| Suap Akil Mochtar |Dinasti Banten
Berita Terpopuler
Miing Bagito: Jalan Banten Rusak oleh Lamborghini
Kantor Diubek-ubek KPK, Anak Buah Airin Bungkam
Miing: Airin Pernah Audisi Figuran Bagito Show
Inilah Kantor Wawan sebagai Wali Kota Malam
Bunda Putri Sering Mengaku Alumnus Minyak ITB 75