Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peran Mendikbud dalam Pemilihan Rektor Digugat  

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh. TEMPO/Imam Sukamto
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Yogakarta - Tiga akademisi dari Universitas Negeri Yogyakarta dan Universitas Gadjah Mada berencana mengajukan gugatan uji materi terhadap Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2010 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor pada Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintah. Ketiganya yakni Suharno, dosen Fakultas Ilmu Sosial UNY; Samodra Wibawa, dosen FISIPOL UGM; dan Ariswan, dosen FMIPA UNY.

Ketiganya sebenarnya berencana mengajukan gugatan uji materi itu ke Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta pada Jumat, 25 Oktober 2013, tapi batal. Suharno mengatakan, sebenarnya ada Surat Edaran Mahkamah Agung mengenai tata cara uji materi peraturan di bawah undang-undang yang menyatakan pengajuan gugatan bisa melalui PN. “Tidak jadi karena pihak PN Yogyakarta merasa belum siap menjalankan tata cara baru itu. Kami akan langsung ajukan ke MA pekan depan,” kata Suharno seusai membatalkan rencananya mengajukan gugatan lewat PN Yogyakarta.

Suharno mengatakan, gugatan uji materi ini mempermasalahkan bunyi Pasal 6 ayat 2 huruf E pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2010. Menurut dia, isi ketentuan di dalamnya bertentangan dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia, yang harus otonom dan demokratis, seperti tertuang dalam Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003. “Salah satu isi Permen tadi yang kami gugat ialah pemberian kuota suara 35 persen terhadap Mendikbud dalam pemilihan rektor, ketua, atau direktur lembaga pendidikan tinggi milik pemerintah,” ujar Suharno.

Ia mengatakan, ketentuan ini mengintervensi otonomi kampus karena membuat suara sidang majelis senat tertutup dalam pemilihan rektor hanya memiliki porsi suara 65 persen. Menurut dia, aturan ini membuat posisi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dominan meskipun hanya merupakan representasi satu pejabat pemerintah. “Mendikbud itu pejabat yang dipilih oleh Presiden yang memiliki kewenangan politik, jadi aturan itu membuat kepentingan politik masuk kampus,” ujar dia.

Dalam prakteknya, Suharno mengatakan, banyak penentuan posisi pemimpin tertinggi kampus negeri ditentukan oleh kedekatan calon dengan pejabat menteri. Menurut dia, situasi ini berakibat buruk terhadap kampus karena pemilihan rektor tidak bisa berjalan sesuai proses yang terukur dari standar profesionalitas. “Standarnya kedekatan dengan pejabat menteri, baik soal asal daerah, kelompok, maupun personal,” kata Suharno.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia tidak menyebut kasus efek buruk pelibatan peran Mendikbud dengan porsi suara besar dalam proses pemilihan rektor kampus negeri. Suharno hanya mencatat banyak kasus membuktikan sejumlah calon rektor atau ketua kampus negeri petahana suka meningkatkan jumlah acara yang mengundang kedatangan Mendikbud begitu masa pemilihan akan berlangsung. “Lobi politik yang berjalan bukan seleksi berdasar kemampuan,” kata dia.

Akibat buruk lainnya, menurut Suharno, pemberian suara dominan terhadap Mendikbud dalam pemilihan rektor juga diduplikasi dalam peraturan banyak kampus negeri dalam pemilihan dekan. Kata dia, suara rektor sebagai pemimpin tertinggi manajemen kampus menentukan calon dekan yang terpilih. “Ini memperluas praktek politisasi dalam proses pemilihan pimpinan di tingkatan fakultas. Profesionalitas semakin jarang diperhatikan, tapi unsur kedekatan dengan atasan yang menentukan,” ujar dia.

ADDI MAWAHIBUN IDHOM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pendaftaran Bakal Calon Rektor UNS Dibuka 2 Mei 2024, Terbuka Kesempatan Dosen dari PTNBH Lain

7 hari lalu

Jajaran Majelis Wali Amanat (MWA) dan Panitia Pemilihan Rektor (PPR) UNS Solo menggelar konferensi pers di Kampus UNS Solo, Jawa Tengah, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Pendaftaran Bakal Calon Rektor UNS Dibuka 2 Mei 2024, Terbuka Kesempatan Dosen dari PTNBH Lain

Pendaftaran bakal calon rektor UNS dibuka mulai 2 hingga 28 Mei 2024. Dosen dari berbagai PTNBH lain dipersilakan mendaftar.


MWA UNS Bentuk Panitia Pemilihan Rektor 2024-2029, Begini Tahapannya

29 hari lalu

Sebanyak 17 anggota Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo resmi terbentuk. Foto diambil di UNS Solo, Jawa Tengah, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
MWA UNS Bentuk Panitia Pemilihan Rektor 2024-2029, Begini Tahapannya

Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo telah membentuk Panitia Pemilihan Rektor UNS Periode Tahun 2024-2029 melalui rapat pleno yang digelar Senin, 25 Maret 2024. Panitia beranggotakan 15 orang itu diketuai oleh Mohammad Jamin yang juga merangkap sebagai anggota.


Unpad Akan Pilih Rektor Baru, Ketua MWA Tekankan Calon yang Bisa Cari Uang

26 Februari 2024

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
Unpad Akan Pilih Rektor Baru, Ketua MWA Tekankan Calon yang Bisa Cari Uang

Universitas Padjadjaran (Unpad) akan menyelenggarakan pemilihan rektor periode 2024-2029 pengganti Rina Indiastuti


Unpad akan Pilih Rektor Baru, Begini Kriterianya dari Ketua MWA Arief Yahya

25 Februari 2024

Universitas Padjajaran atau Unpad. unpad.ac.id
Unpad akan Pilih Rektor Baru, Begini Kriterianya dari Ketua MWA Arief Yahya

Proses Pemilihan Rektor Unpad Periode 2024-2029 secara resmi akan diluncurkan pada 1 Maret 2024.


Bambang Pramujati Terpilih Sebagai Rektor ITS Periode 2024-2029

23 Desember 2023

MWA ITS setelah melaksanakan sidang pemilihan rektor ITS. Dok. ITS
Bambang Pramujati Terpilih Sebagai Rektor ITS Periode 2024-2029

Serangkaian tahap pilrek ITS telah dimulai sejak Agustus 2023.


Lima dari 20 Bacarek ITS Terpilih dari Penjaringan Aspirasi Sivitas Akademika

11 Desember 2023

Lima dari 20 bacarek ITS telah lolos dari tahapan penjaringan aspirasi. Dok. ITS
Lima dari 20 Bacarek ITS Terpilih dari Penjaringan Aspirasi Sivitas Akademika

Pada tingkat senat, akan dipilih tiga calon rektor yang salah satunya akan terpilih menjadi rektor ITS periode 2024 - 2029.


Pemilihan Rektor ITS Dilakukan Lewat e-aspirasi, Jaring 5 Bacarek Terpilih

23 November 2023

Tangkapan layar e-aspirasiyang digunakan untuk pemilihan rektor ITS. Dok. ITS
Pemilihan Rektor ITS Dilakukan Lewat e-aspirasi, Jaring 5 Bacarek Terpilih

Dalam pemilihan rektor ITS kali ini, ada 20 orang yang mendaftar dan ditetapkan sebagai bacarek.


Efa Yonnedi Resmi Dilantik Jadi Rektor Unand, Kemendikbud Beri Pesan Ini

21 November 2023

Pelantikan rektor Universitas Andalas atau Unand. Efa Yonnedi terpilih menggantikan Yuliandri. Dpk. Unand
Efa Yonnedi Resmi Dilantik Jadi Rektor Unand, Kemendikbud Beri Pesan Ini

Efa Yonnedi meraup suara terbanyak dalam pemilihan rektor Unand tingkat MWA pada penghujung Oktober lalu.


Debat Pemilihan Rektor ITS, 20 Bacarek Paparkan Strategi Melejitkan Kampus

14 November 2023

Proses pengambilan nomor urut untuk 20 bakal calon Rektor ITS periode 2024 - 2029. Dok: ITS.
Debat Pemilihan Rektor ITS, 20 Bacarek Paparkan Strategi Melejitkan Kampus

Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menggelar acara pemaparan dan debat para bakal calon rektor pada 14-15 November 2023.


Senat Tetapkan Freddy Leiwakabessy Sebagai Rektor Universitas Pattimura Terpilih

7 November 2023

Prof. Freddy Leiwakabessy terpilih menjadi Rektor Universitas Pattimura (Unpatti) 2023-2027 (Antara/DedyAzis)
Senat Tetapkan Freddy Leiwakabessy Sebagai Rektor Universitas Pattimura Terpilih

Dalam pemilihan rektor kali ini, Universitas Pattimura memiliki tiga calon.